Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Akhirnya Tahan Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Maret 2021
KPK Akhirnya Tahan Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino

KPK menahan bekas Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino), Jumat (26/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan bekas Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino), Jumat (26/3).

RJ Lino ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II.

RJ Lino bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan setelah sempat melenggang bebas selama lebih dari lima tahun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. RJ Lino ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:

KPK Periksa RJ Lino Sebagai Tersangka Korupsi Pelindo II

"Hari ini KPK menyampaikan informasi penahanan terhadap mantan Dirut Pelindo II RJL," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3).

Sebelum mendekam di sel tahanannya, RJ Lino bakal bakal menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, ujarnya.

RJ Lino usai diperiksa KPK, Kamis (23/1). Foto: MP/Ponco
RJ Lino usai diperiksa KPK, Kamis (23/1). Foto: MP/Ponco


RJ Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II pada anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri serta koorporasi.

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Eks Dirut Pelindo II RJ Lino

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sekadar informasi, KPK sudah mengusut kasus ini sejak akhir 2015 lalu. Sejak saat itu, RJ Lino menyandang status tersangka. Namun demikian, KPK baru melakukan proses penahanan terhadap RJ Lino pada hari ini. (Pon)

Baca Juga:

RJ Lino Tersangka Sejak 2015, KPK Janji Segera Beri Kepastian Hukum

#Dirut Pelindo RJ Lino #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Bagikan