Kejagung Periksa Eks Dirut Pelindo II RJ Lino
RJ Lino usai diperiksa KPK, Kamis (23/1). Foto: MP/Ponco
Merahputih.com - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, Richard Joost Lino.
Lino diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Selasa (8/12).
Baca Juga
Eks Direktur Teknik Pelindo II Terseret Kasus Korupsi RJ Lino
"Pemeriksaan RJ Lino sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (9/12).
Lino dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan pasca Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Penyidik sejauh ini telah menggeledah Kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II (Persero). Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.
Baca Juga
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia
Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK atas kasus ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay