Korlantas Berikan Tips agar Tidak Kena 'Prank' saat Beli Kendaraan Bekas
Ilustrasi memilih mobil bekas untuk mudik lebaran. (Foto: Unsplash-Obionyeador)
MerahPutih.com - Bisnis pembelian mobil bekas kini semakin menjamur. Apalagi, harga yang ditawarkan kadang membuat calon konsumen jadi tergiur. Namun, jangan sampai di balik harganya yang miring, kualitas dan keamanan mobil tersebut menjadi terabaikan.
Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Petrus Aldo Siahaan pun memberikan beberapa tips agar calon pembeli mobil bekas tak terkena 'prank'.
Baca Juga
STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas
"Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Karena ada yang lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” kata Aldo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).
Menurut Aldo, calon pembeli jangan hanya melihat tampilan kendaraan dari bermodalkan foto dan video yang ditawarkan. Harusnya, calon pembeli mengecek langsung kendaraan yang akan dibeli.
"Sistem online hanya sekedar informasi. Cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan," imbuh Aldo.
Selain kualitas kendaraan, selanjutnya penting juga nengecek surat kendaraan yaitu BPKB.
Baca Juga
Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil
Mobil harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka.
Serta memastikan keabsahan faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama.
"Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,” tutur Aldo.
Siahaan menambahkan mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting.
Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.
Penipuan seperti ini pernah terjadi dimana nomor rangka berbeda atau diubah.
"Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas