Korlantas Berikan Tips agar Tidak Kena 'Prank' saat Beli Kendaraan Bekas


Ilustrasi memilih mobil bekas untuk mudik lebaran. (Foto: Unsplash-Obionyeador)
MerahPutih.com - Bisnis pembelian mobil bekas kini semakin menjamur. Apalagi, harga yang ditawarkan kadang membuat calon konsumen jadi tergiur. Namun, jangan sampai di balik harganya yang miring, kualitas dan keamanan mobil tersebut menjadi terabaikan.
Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Petrus Aldo Siahaan pun memberikan beberapa tips agar calon pembeli mobil bekas tak terkena 'prank'.
Baca Juga
STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas
"Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Karena ada yang lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” kata Aldo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).
Menurut Aldo, calon pembeli jangan hanya melihat tampilan kendaraan dari bermodalkan foto dan video yang ditawarkan. Harusnya, calon pembeli mengecek langsung kendaraan yang akan dibeli.
"Sistem online hanya sekedar informasi. Cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan," imbuh Aldo.
Selain kualitas kendaraan, selanjutnya penting juga nengecek surat kendaraan yaitu BPKB.
Baca Juga
Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil
Mobil harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka.
Serta memastikan keabsahan faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama.
"Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,” tutur Aldo.
Siahaan menambahkan mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting.
Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.
Penipuan seperti ini pernah terjadi dimana nomor rangka berbeda atau diubah.
"Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
