Korlantas Berikan Tips agar Tidak Kena 'Prank' saat Beli Kendaraan Bekas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
Korlantas Berikan Tips agar Tidak Kena 'Prank' saat Beli Kendaraan Bekas

Ilustrasi memilih mobil bekas untuk mudik lebaran. (Foto: Unsplash-Obionyeador)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bisnis pembelian mobil bekas kini semakin menjamur. Apalagi, harga yang ditawarkan kadang membuat calon konsumen jadi tergiur. Namun, jangan sampai di balik harganya yang miring, kualitas dan keamanan mobil tersebut menjadi terabaikan.

Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Petrus Aldo Siahaan pun memberikan beberapa tips agar calon pembeli mobil bekas tak terkena 'prank'.

Baca Juga

STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas

"Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Karena ada yang lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” kata Aldo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurut Aldo, calon pembeli jangan hanya melihat tampilan kendaraan dari bermodalkan foto dan video yang ditawarkan. Harusnya, calon pembeli mengecek langsung kendaraan yang akan dibeli.

"Sistem online hanya sekedar informasi. Cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan," imbuh Aldo.

Selain kualitas kendaraan, selanjutnya penting juga nengecek surat kendaraan yaitu BPKB.

Baca Juga

Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil

Mobil harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka.

Serta memastikan keabsahan faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama.

"Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,” tutur Aldo.

Siahaan menambahkan mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting.

Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.

Penipuan seperti ini pernah terjadi dimana nomor rangka berbeda atau diubah.

"Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran

#Korlantas #Polri #Mobil Bekas #Tips Beli Mobil Bekas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Bagikan