Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korban Penipuan Jual Beli Mobil Online Kecewa Polres Tangsel Lamban Tangani Kasus

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Juli 2023
Korban Penipuan Jual Beli Mobil Online Kecewa Polres Tangsel Lamban Tangani Kasus

Korban penipuan jual beli mobil online melaporkan kasusnya ke Polres Tangerang Selatan, Foto: Dok Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang warga Cibubur, Jakarta Timur, bernama Januar Supriatna menjadi korban penipuan jual beli mobil melalui media sosial.

Januar juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Waspada! Beredar Nomor WhatsApp Penipuan Mengatasnamakan Bupati Indramayu Nina Agustina

Namun, sampai saat ini pengaduan yang dilakukan korban belum juga mendapatkan tindak lanjut dari Mapolres Tangsel. Untuk itu, Januar sangat kecewa dengan lambannya penanganan yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus.

"Saya sangat menyesal dengan tindakan kepolisian, saya melihat polisi sangat lamban dalam mengusut kasus ini. Seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat dan menjaga kemanan masyarakat dapat bertindak cepat dalam mengusut kasus penipuan seperti ini," ujar Januar kepada awak media di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (3/7).

Dengan lambannya penanganan ini, Januar pun membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka itupun kemudian diunggah di media sosial (Medsos) melalui kanal Youtube @jaritangsel. Hal ini dilakukan demi mencegah agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya dalam transaksi jual beli-onlne di media sosial.

Januar menyebut, dalam kasus ini pelaku seperti sistematis dan terbiasa dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, pria kelahiran Jakarta ini menduga adanya sindikat dalam kasus jual-beli mobil yang dipasarkan secara online ini.

"Untuk mencegah korban lainnya, saya layangkan surat terbuka dan memohon kepada Panglima Polri dan Presiden untuk segera usut tuntas kasus penipuan jual-beli mobil online ini," tambanya.

Setelah itu, Januar mengaku, belakangan ini sering mendapatkan informasi terkait kasus penipuan serupa marak terjadi di wilayah Tanggerang Selatan.

"Ternyata kasus seperti ini sudah sering terjadi di Tangsel," ucap Januar.

Baca Juga

Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, dirinya hendak melakukan membayar via transfer setelah melihat kelengkapan dari STNK dan BPKB mobil tersebut. Namun, pemilik mobil berinisial S malah menyuruh Januar melakukan pembayaran dengan mentransfer ke rekening saudaranya bernama Abdul.

Namun, setelah transfer berhasil dilakukan dan hendak membawa mobil yang dibelinya, dikatakan Januar, S berdalih duit yang ditransfer belum masuk ke rekening saudaranya.

Tetapi, yang amat sangat disayangkan korban, S yang merupakan penjual mobil hanya ditetapkan sebagai saksi oleh Polres Tanggerang Selatan dalam kasus ini. Padahal, ditegaskan Januar, jelas-jelas transaksi jual-beli dilakukan dirumah S sang penjual mobil bernomor polisi B 1572 BZB.

"Statusnya masih saksi, waktu itu saya gak bisa melaporkan mbanya (S-red), mau ga mau hanya Abdul yang dilaporkan, yang kita ga tau Abdul itu siapa, yang awalnya mbanya bilang saudaranya begitu uang masuk bukan saudaranya," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia pun mengaku geram dengan Mapolres Tanggerang Selatan yang belum juga memberikan kejelasan ihwa kelanjutan kasus penipuan yang menimpa dirinya. Apalagi, dikatakan Januar, pihak ke Polisian telah menemukan alamat rumah pemilik rekening yang diakui S adalah saudaranya.

"Kita sudah sampai di rumah penjahatnya, rumah penerima transfer yang ada di Cianjur, sementara pihak kepolisian Polres Tangsel belum ada titik terang ke kami, di Cianjur kami bertemu dengan orang tua pemilik rekening bersama tim BCA karena BCA memiliki tim untuk kasus seperti ini," jelas Januar.

Dikatahui, kejadian tersebut berawal saat korban (Januar) melihat iklan sebuah mobil bekas alias seken dalam kolom jual beli online di salah satu platform media sosial (medsos) Facebook.

Karena dirasa cocok, lalu pada tanggal 30 April 2023 korban melakukan survei ke rumah pemilik mobil yang saat ini berstatus saksi untuk memeriksa kondisi mobil beserta surat-suratnya sekaligus melakukan transaksi.

Setelah merasa cocok dengan kondisi mobil yamg dijual, ia pun melakukan transaksi dengan S. Sebelum Januar melakukan transfer kepada rekening orang yang diperintahkan S, Yanuar sempat beberapa kali meyakinkan dan mempertanyakan kenapa tidak ke rekening S sebagai pemilik mobil, namun S meyakinkan dengan menyebut nomor rekening orang yang dituju merupakan saudara kandungnya sendiri. (Asp).

Baca Juga

Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

#Kasus Penipuan #Polres Tangsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Penyidik Polres Tangsel telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bagikan