Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Juni 2023
Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

Kuasa Hukum korban penipuan perekrutan anggota Polri, Eka Surya Atmaja. (Foto: Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang tukang bubur bernama Wahidin yang menjadi korban penipuan perekrutan anggota Polri akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Eka Surya Atmaja. Menurut Eka, setelah penipuan ini viral, kliennya sudah beberapa kali mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

Baca Juga

Polisi Curhat Dimutasi dan Setor ke Atasan Ingin Ketemu Kapolri

"Rencananya hari Senin kami akan ke Jakarta ke LPSK dan Mabes Polri untuk meminta perlindungan karena klien kami ini sudah berapa kali mendapat teror dari orang tak dikenal," kata Eka di Cirebon, Senin (19/6).

Eka mengungkapkan kliennya itu mendapatkan teror melalui telepon dari nomor yang tidak dikenal.

"Klien kami mendapatkan teror dan ancaman. Si penelpon ini meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan. Jika tidak akan terjadi hal-hal yang merugikan klien kami," ungkap Eka.

Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang menyebabkan korban rugi hingga Rp 310 juta ini tengah ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni oknum anggota Polresta Cirebon AKP SW dan oknum ASN Yanma Mabes Polri berinisial N.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, penetapan tersangka terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan bawal dan alat bukti yang ada.

"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri," kata Ariek.

Saat ini tersangka N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan, SW yang merupakan mantan Kapolsek Mundu saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik di Polresta Cirebon. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

#LPSK #Kapolres Cirebon #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Bagikan