Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Juni 2023
Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

Kuasa Hukum korban penipuan perekrutan anggota Polri, Eka Surya Atmaja. (Foto: Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang tukang bubur bernama Wahidin yang menjadi korban penipuan perekrutan anggota Polri akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Eka Surya Atmaja. Menurut Eka, setelah penipuan ini viral, kliennya sudah beberapa kali mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

Baca Juga

Polisi Curhat Dimutasi dan Setor ke Atasan Ingin Ketemu Kapolri

"Rencananya hari Senin kami akan ke Jakarta ke LPSK dan Mabes Polri untuk meminta perlindungan karena klien kami ini sudah berapa kali mendapat teror dari orang tak dikenal," kata Eka di Cirebon, Senin (19/6).

Eka mengungkapkan kliennya itu mendapatkan teror melalui telepon dari nomor yang tidak dikenal.

"Klien kami mendapatkan teror dan ancaman. Si penelpon ini meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan. Jika tidak akan terjadi hal-hal yang merugikan klien kami," ungkap Eka.

Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang menyebabkan korban rugi hingga Rp 310 juta ini tengah ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni oknum anggota Polresta Cirebon AKP SW dan oknum ASN Yanma Mabes Polri berinisial N.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, penetapan tersangka terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan bawal dan alat bukti yang ada.

"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri," kata Ariek.

Saat ini tersangka N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan, SW yang merupakan mantan Kapolsek Mundu saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik di Polresta Cirebon. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

#LPSK #Kapolres Cirebon #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Tersangka korupsi MBG, Sony Sonjaya, ajukan permohonan justice collaborator ke LPSK setelah ditolak Kejagung.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, antara lain terkait potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.
Frengky Aruan - Jumat, 17 April 2026
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Bagikan