Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Pandjaitan. (foto: Mauritz)
MerahPutih.com - Oknum ASN di Yanma Mabes Polri berinisial N ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan anggota Polri.
Selain N, Polres Cirebon Kota juga menetapkan oknum Polisi berinisial SW sebagai tersangka kasus yang sama.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 4 Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo
SW yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mundu dan saat ini bertugas di Polresta Cirebon.
"Hari ini (Sabtu, 18/6) kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.
Anggota Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap N di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6). N kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan.
"Penetapan tersangka terhadap kedua pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami sita," kata Ariek.
Saat ini, N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Wahidin, tukang bubur di Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon menjadi korban penipuan yang dilakukan kedua tersangka.
Para tersangka mengatakan bisa membantu anak korban masuk Bintara Polri. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 lalu.
Tersangka SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu ini merupakan tetangga Wahidin, lalu meminta sejumlah uang kepada korban.
Namun, setelah uang disetor, anak korban dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan.
"Korban mengalami kerugian hingga Rp 310 juta," ungkap Ariek.
Kuasa hukum korban dari Law Firm Harum NS, Harumningsih Surja mengatakan, untuk membuat tenang Wahidin, pada tahun 2021 dibuat laporan gantung di Polsek Mundu.
"Laporan gantung atau laporan bodong, yang artinya kasus atau laporan itu tidak pernah diproses. Itu hanya untuk bikin adem korban saja," ujarnya.
Kasus ini kemudian diambil alih dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Cirebon Kota. (Mauritz/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pemberi Air Mengandung Sabu untuk Anak 3 Tahun
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar