Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Pandjaitan. (foto: Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum ASN di Yanma Mabes Polri berinisial N ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan anggota Polri.

Selain N, Polres Cirebon Kota juga menetapkan oknum Polisi berinisial SW sebagai tersangka kasus yang sama.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 4 Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo

SW yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mundu dan saat ini bertugas di Polresta Cirebon.

"Hari ini (Sabtu, 18/6) kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.

Anggota Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap N di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6). N kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan.

"Penetapan tersangka terhadap kedua pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami sita," kata Ariek.

Saat ini, N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Wahidin, tukang bubur di Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon menjadi korban penipuan yang dilakukan kedua tersangka.

Para tersangka mengatakan bisa membantu anak korban masuk Bintara Polri. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 lalu.

Tersangka SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu ini merupakan tetangga Wahidin, lalu meminta sejumlah uang kepada korban.

Namun, setelah uang disetor, anak korban dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan.

"Korban mengalami kerugian hingga Rp 310 juta," ungkap Ariek.

Kuasa hukum korban dari Law Firm Harum NS, Harumningsih Surja mengatakan, untuk membuat tenang Wahidin, pada tahun 2021 dibuat laporan gantung di Polsek Mundu.

"Laporan gantung atau laporan bodong, yang artinya kasus atau laporan itu tidak pernah diproses. Itu hanya untuk bikin adem korban saja," ujarnya.

Kasus ini kemudian diambil alih dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Cirebon Kota. (Mauritz/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pemberi Air Mengandung Sabu untuk Anak 3 Tahun

#Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Bagikan