Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Pandjaitan. (foto: Mauritz)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Oknum ASN di Yanma Mabes Polri berinisial N ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan anggota Polri.

Selain N, Polres Cirebon Kota juga menetapkan oknum Polisi berinisial SW sebagai tersangka kasus yang sama.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 4 Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo

SW yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mundu dan saat ini bertugas di Polresta Cirebon.

"Hari ini (Sabtu, 18/6) kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.

Anggota Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap N di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6). N kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan.

"Penetapan tersangka terhadap kedua pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami sita," kata Ariek.

Saat ini, N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Wahidin, tukang bubur di Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon menjadi korban penipuan yang dilakukan kedua tersangka.

Para tersangka mengatakan bisa membantu anak korban masuk Bintara Polri. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 lalu.

Tersangka SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu ini merupakan tetangga Wahidin, lalu meminta sejumlah uang kepada korban.

Namun, setelah uang disetor, anak korban dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan.

"Korban mengalami kerugian hingga Rp 310 juta," ungkap Ariek.

Kuasa hukum korban dari Law Firm Harum NS, Harumningsih Surja mengatakan, untuk membuat tenang Wahidin, pada tahun 2021 dibuat laporan gantung di Polsek Mundu.

"Laporan gantung atau laporan bodong, yang artinya kasus atau laporan itu tidak pernah diproses. Itu hanya untuk bikin adem korban saja," ujarnya.

Kasus ini kemudian diambil alih dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Cirebon Kota. (Mauritz/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pemberi Air Mengandung Sabu untuk Anak 3 Tahun

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan