Polisi Tangkap 4 Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 Juni 2023
Polisi Tangkap 4 Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo

Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap empat orang pelaku kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan, Rabu (14/6). (MP/Humas Polresta Surakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap empat orang pelaku kasus pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda Jalan Manyar 4, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/6).


Adapun keempat pelaku adalah inisial A warga Karanganyar; inisial S warga Trenggalek, inisial I warga Klaten, dan inisial SS warga Boyolali.

Baca Juga:

Pilkada 2024, Putri Akbar Tanjung Kunjungi Gerindra Solo

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Polisi RW Bripka Bangun, mengatakan kasus ini bermula dari laporan takmir Masjid Nurul Huda yang menangkap basah pelaku pencurian kotak amal di masjid.


"Saya dihubungi oleh salah satu takmir Masjid Nurul telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid tersebut," kata Bangun.


Ia mengatakan Takmir masjid tersebut menginformasikan kepada dirinya dengan menyertakan video rekaman CCTV dan screenshot wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut.


"Setelah saya pelajari hasil CCTV tersebut, pelaku melakukan aksinya setiap Shalat Jumat," kata dia


Setelah mempelajari hasil CCTV tersebut, kata dia, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki serta ketua Takmir Masjid Nurul Huda melakukan koordinasi dengan Polsek Banjarsari mengenai pola untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga:

Kebutuhan Hewan Kurban di Solo Diperkirakan Mencapai 7.600 Ekor

"Selama satu Minggu saya bersama Takmir Masjid melakukan pengintaian terhadap para pelaku apakah mengulang kembali aksinya," kata dia.


Dia mengatakan baru pada Rabu pagi pukul 09.00 WIb dihubungi oleh Takmir Masjid bahwa ada pelaku dengan ciri-ciri yang sama karena tertangkap basah sedang mencuri uang di kotak amal di Masjid. Pihaknya langsung menghubungi Satreskrim Polresta Surakarta.


"Empat orang pelaku sudah diamankan oleh Takmir Masjid kemudian diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.


Ia menambahkan barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp 320.000, lidi, pulut dan tang catut. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemkot Solo Hapus Anggaran Beli BBM untuk Kendaraan Dinas

#Polisi #Solo #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Bagikan