Polisi Tangkap Pelaku Pemberi Air Mengandung Sabu untuk Anak 3 Tahun
Ilustrasi bayi. Foto: PublicDomainPictures/Pixabay
MerahPutih.com - Miris, seorang balita berusia tiga tahun berinisial N di Samarinda positif shabu usai meminum air mengandung kandungan narkotika. Polisi pun telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba itu.
"Iya betul. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan, Senin (12/6).
Baca Juga:
Yusuf mengungkap balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore. Kemudian, N yang saat itu kehausan diberi air minum dari botol bekas dipakai sebagai bong sabu.
Efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.
"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ungkapnya.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan hingga Minta Fee Pengawalan Rp 100 Miliar
Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa N ke rumah sakit dan untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi.
ST pun kemudian ditangkap dan setelah diperiksa ia pun positif memakai narkotika jenis sabu. Sementara korban sudah menjalani perawatan di rumah oleh ibunya usai penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.
“Korban sudah dirawat di rumah bersama ibunya,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Sisihkan Sabu atas Perintah Teddy Minahasa, AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset