Irjen Teddy Minahasa Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan hingga Minta Fee Pengawalan Rp 100 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Irjen Teddy Minahasa Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan hingga Minta Fee Pengawalan Rp 100 Miliar

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus dugaan jual beli narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa cs terus bergulir.

Kali ini, salah satu terdakwa, Linda Pujiastuti alias Anita yang menjalani pemeriksaan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Dalam kesaksiannya, Linda mengaku pernah pergi ke pabrik sabu-sabu yang ada di Taiwan bersama Teddy Minahasa.

Baca Juga:

Eks Kapolres Bukittinggi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa

Linda mengklaim Teddy meminta fee Rp 100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari pabrik di Taiwan itu.

Linda awalnya ditanyai oleh penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dia diajak ke Taiwan oleh Linda.

Ia mengaku pergi ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan gagal.

Linda lalu mengatakan, Teddy memberi tawaran "buy 1 get 1" yang artinya pabrik dari Taiwan itu bisa mengirim sabu. Namun, harus ada sebagian barang yang ditangkap.

Teddy disebut meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang dimasukkan ke Indonesia.

"Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini, 'Kamu kenal enggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini saja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana, Pak Teddy?'. 'Ya bilang saja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jelas Linda.

Linda mengaku menghubungi seseorang di sana.

"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap," jelas dia.

Dia mengatakan, Teddy meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang akan diloloskan ke Indonesia.

"Kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

Namun, hal itu tak disepakati karena dinilai terlalu mahal.

Baca Juga:

Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa

Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan.

"Paspornya ada, silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda yang mengenakan kemeja putih ini.

Linda merupakan satu dari tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

Enam terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Irjen Teddy Minahasa; mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

#Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Bagikan