Irjen Teddy Minahasa Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan hingga Minta Fee Pengawalan Rp 100 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Irjen Teddy Minahasa Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan hingga Minta Fee Pengawalan Rp 100 Miliar

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus dugaan jual beli narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa cs terus bergulir.

Kali ini, salah satu terdakwa, Linda Pujiastuti alias Anita yang menjalani pemeriksaan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Dalam kesaksiannya, Linda mengaku pernah pergi ke pabrik sabu-sabu yang ada di Taiwan bersama Teddy Minahasa.

Baca Juga:

Eks Kapolres Bukittinggi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa

Linda mengklaim Teddy meminta fee Rp 100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari pabrik di Taiwan itu.

Linda awalnya ditanyai oleh penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dia diajak ke Taiwan oleh Linda.

Ia mengaku pergi ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan gagal.

Linda lalu mengatakan, Teddy memberi tawaran "buy 1 get 1" yang artinya pabrik dari Taiwan itu bisa mengirim sabu. Namun, harus ada sebagian barang yang ditangkap.

Teddy disebut meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang dimasukkan ke Indonesia.

"Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini, 'Kamu kenal enggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini saja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana, Pak Teddy?'. 'Ya bilang saja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jelas Linda.

Linda mengaku menghubungi seseorang di sana.

"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap," jelas dia.

Dia mengatakan, Teddy meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang akan diloloskan ke Indonesia.

"Kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

Namun, hal itu tak disepakati karena dinilai terlalu mahal.

Baca Juga:

Hakim Tolak Eksepsi Irjen Teddy Minahasa

Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan.

"Paspornya ada, silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda yang mengenakan kemeja putih ini.

Linda merupakan satu dari tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait perkara peredaran narkoba.

Enam terdakwa lain dalam perkara ini, yaitu Irjen Teddy Minahasa; mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

#Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Bagikan