Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Februari 2023
Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana dugaan pengedaran barang bukti sabu. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/2) hari ini.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto mengatakan, sidang perdana Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari

"Agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Sunarto.

Dalam perkara ini, Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Dalam sidang terdakwa lainnya, AKBP Doddy Prawinegara, Jaksa menyampaikan tawas pengganti sabu sitaan di kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dibeli melalui toko online di sebuah marketplace.

Kala itu, Teddy meminta Dody menukar sabu seberat 10 kg dengan tawas. Kemudian, Dody memerintahkan terdakwa Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas tersebut.

Dari 10 kilogram permintaan Teddy, Syamsul hanya menyanggupi 5 kg yang ia dapatkan lewat belanja online.

"Syamsul Ma'arif beli melalui platform toko online," kata jaksa di PN Jakarta Barat, Rabu (1/2).

Baca Juga:

Polisi Tangkap Alex Bonpis, Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

Kemudian, sehari sebelum pengungkapan Syamsul mendatangi aula Polres Bukittinggi dengan tawas tersebut untuk mengganti sabu yang disimpan di sana.

Setelahnya, Dody pun memerintahkan Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinasnya.

"Kemudian terdakwa menyuruh saksi Syamsul Ma'arif untuk menyimpan narkotika jenis sabu tersebut ke Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi," terang jaksa.

Pada Rabu (1/2) kemarin enam terdakwa lainnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif telah lebih dahulu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari

#Narkoba #Sabu-sabu #Persidangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Pabrik sabu dengan barang bukti 1,2 ton dibongkar di Pidie, Aceh. Sebanyak 11 orang diamankan, sementara Kapolri mengingatkan ancaman narkoba.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Aparat gabungan mengamankan delapan awak MT Global 168 dalam pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi Roy Suryo.
Yusuf Abdillah - Senin, 19 Oktober 2026
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Bagikan