Polisi Tangkap Alex Bonpis, Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Januari 2023
Polisi Tangkap Alex Bonpis, Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap Alex Bonpis di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Senin (16/1).

Alex Bonpis merupakan bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Penangkapan Alex Bonpis diduga terkait kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga

Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari

"Ya benar sudah ditangkap," terang Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut Dony, Alex Bonpis adalah salah satu penerima barang yang dijual oleh tersangka Teddy Minahasa.

Alex pun diduga membeli atau memperoleh narkoba jenis sabu untuk diedarkan dari mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," katanya.

Dony menambahkan, polisi berencana merilis pengungkapan kasus tersebut sejelas-jelasnya kepada publik di Markas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Baca Juga

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI Besok

Diketahui, Teddy Minahasa diduga terlibat peredaran lima kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari 41,4 kg barang bukti kasus narkoba milik Polres Bukittinggi yang seharusnya dimusnahkan, dengan 1,7 kg di antaranya diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar.

2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

Dalam kasus ini, selain empat polisi tersebut, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L.

Teddy Minahasa dkk dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (Knu)

Baca Juga

Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Bagikan