Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI Besok
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Kasus dugaan jual beli narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali bergulir.
Kali ini, berkas kasus narkoba tersangka Teddy Minahasa dkk dinyatakan telah lengkap (P21).
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa
"Untuk kasus TM dkk dapat kami sampaikan bahwa berkas perkaranya sudah lengkap dan besok para tersangka berikut barang bukti diserahkan ke jaksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).
Pelimpahan tahap II akan dilakukan pada Rabu (11/1) pukul 12.00 WIB. Pelimpahan Teddy Minahasa dkk akan dikawal aparat kepolisian.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita berinisial L.
Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya:
Baca Juga:
Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa Cs ke Kejaksaan Minggu Depan
1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar
Dalam kasus ini, selain empat polisi tersebut di atas, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L atau Linda. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi