Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap anggota Polri, Kombes YBK, terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan kasus narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang juga ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah
"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa). Dan perintah dari Kapolda (Irjen Fadil Imran) juga ini dituntaskan," ucap Mukti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/1).
Menurut Mukti, status hukum Kombes yang berdinas di Baharkam itu akan ditentukan dalam 3x24 jam ke depan.
Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.
Penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes YBK. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," terang Mukti.
Baca Juga:
Menurut Mukti, penangkapan Kombes YBK berawal dari laporan masyarakat.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari," ucap Mukti.
Kombes YBK dan wanita inisial R pun saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine keduanya positif narkoba.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.
Selain itu, Mukti mengatakan sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri Kombes YBK.
Keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dari Kombes YBK. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti