Perwira Polisi Ditangkap atas Dugaan Narkoba


Ilustrasi sabu-sabu (ANT)
MerahPutih.com -Kabar kurang sedap kembali datang dari Institusi Polri. Kali ini, seorang perwira menengah berpangkat Kombes ditangkap karena diduga sedang menggunakan narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan oknum polisi yang ditangkap berinisial Kombes YBK. Pelaku diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga:
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan
"Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading," ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/1).
Mukti menyebut Kombes YBK saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," tukasnya.
Dari informasi yang diterima, Polisi berpangkat perwira menengah itu merupakan anggota Baharkam Mabes Polri. Barang bukti sabu ikut diamankan dari penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Menurut Mukti, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut. Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
