Irjen Teddy Minahasa Bantah Jual 5 Kilogram Sabu-Sabu


Irjen Pol Teddy Minahasa kenakan baju tahanan setelah yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Pengusutan terhadap perkara kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terus bergulir.
Ia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba selama enam jam di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10).
"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam 15.00, (Selasa) sore. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Hotman yang juga dikenal sebagai selebgram ini mengungkapkan, kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaan sehat.
Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
"Kami mengikuti prosedur saja dulu dan kita siap kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi," jelas dia.
Hotman juga membantah bahwa Irjen Teddy Minahasa memerintah AKBP Dody Prawiranegara untuk menjual 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Hotman menyebut bahwa kliennya hanya memerintah Dody menyisihkan barang bukti sitaan tersebut untuk keperluan kedinasan, khususnya pengungkapan, dan pengembangan kasus narkoba.
Hotman pun menegaskan bahwa Teddy tidak pernah melihat atau mengetahui keberadaan sabu-sabu yang sudah disisihkan oleh Dody.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan
Diberitakan sebelumnya, penahanan Irjen Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022.
Hal ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Dody hingga Teddy. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Selama 15 Jam
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
