Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Selama 15 Jam
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/HO-Polda Sumbar)
MerahPutih.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Selasa (18/10).
Teddy diperiksa selama 15 jam oleh penyidik.
"Dia (Teddy) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 13.00 siang sampai jam 03.00 pagi hari Selasa," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Jumat (21/10).
Baca Juga:
Selangkah Lagi, Irjen Teddy Minahasa Disidang Etik
Pemeriksaan itu merupakan kali pertama setelah beberapa kali gagal karena alasan sakit.
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Lokasi pemeriksaan dilakukan di Provos Divisi Propam Polri.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Henry.
Dia masih belum dapat memastikan kapan kliennya akan kembali diperiksa oleh penyidik.
Jika nanti kliennya akan diperiksa dia bakal mendampingi.
Sementara itu terkait kondisi kesehatan Teddy, Henry mengaku bahwa kliennya dalam kondisi baik.
Meski demikian, kliennya perlu mengonsumsi sejumlah obat untuk mengatasi sakit gigi.
"Ya tentunya masih dalam perawatan dalam arti dia merawat sendiri dia kasih obat, bukan harus dirawat di rumah sakit atau apa, enggak," ungkap Henry.
Baca Juga:
5 Polisi Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy
Ia juga menuturkan, belum ada rencana kliennya untuk mengajukan praperadilan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menyeret mantan Kapolda Sumbar itu.
"Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.
Sebagai informasi Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu bersama empat anggota Polri lainnya.
Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D. (Knu)
Baca Juga:
Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang