Selangkah Lagi, Irjen Teddy Minahasa Disidang Etik
 Zulfikar Sy - Rabu, 19 Oktober 2022
Zulfikar Sy - Rabu, 19 Oktober 2022 
                Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa akan segera menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri.
Polri tengah menyusun berkas untuk mengadili eks Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sedang pemberkasan menunggu info selanjutnya dari Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10).
Baca Juga:
5 Polisi Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy
Meski begitu, Dedi belum dapat memastikan kapan sidang etik Teddy akan digelar. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.
Dia menjelaskan, Teddy saat ini tengah menjalani dua pemeriksaan usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba saat menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Selain proses etik di Propam, jenderal bintang dua itu juga tengah menjalani pemeriksaan pidana di Polda Metro Jaya.
"Ke Polda Metro untuk sidik kasus narkoba. Untuk kode etik sedang menunggu pemberkasan," katanya.
Baca Juga:
Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan
Teddy Minahasa resmi menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).
Ia dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram hasil sitaan Polda Sumbar.
Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi dan sipil terkait peredaran narkoba. (Knu)
Baca Juga:
Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
 
                      Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
 
                      Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
 
                      Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
 
                      Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
 
                      Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
 
                      Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
 
                      Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
 
                      Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
 
                      




