Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
 Zulfikar Sy - Selasa, 25 Oktober 2022
Zulfikar Sy - Selasa, 25 Oktober 2022 
                Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara dari bekas Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin (25/10.
"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan
Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.
"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau enggak kasusnya batal," ucap dia, dikutip Antara.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Selama 15 Jam
Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.
Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (*)
Baca Juga:
Selangkah Lagi, Irjen Teddy Minahasa Disidang Etik
Bagikan
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
 
                      Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
 
                      Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
 
                      Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
 
                      Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
 
                      Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
 
                      Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
 
                      Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
 
                      Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
 
                      




