Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 20 Hari ke Depan
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar
MerahPutih.com - Kasus dugaan penjualan narkotika yang menjerat bekas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memasuki babak baru. Kali ini, ia resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Irjen Teddy Minahasa tiba sekitar pukul 18.20 WIB di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10).
Baca Juga:
"Iya betul (ditahan). Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dia mengatakan, teknis penyerahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan demikian, lanjut Dedi, status Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya dipatsus di Propam Mabes Polri sudah berubah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Pengalihan dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Irjen Teddy bakal ditahan selama beberapa hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga:
Zulpan mengatakan proses pelanggaran pidana akan mulai dilakukan kepada Irjen Teddy Minahasa. Pemeriksaan pelanggaran pidana akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia duga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Teddy dijerat Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi