Irjen Teddy Tukar 5 Kilogram Sabu Barang Bukti dengan Tawas


Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar
Merahputih.com - Kepolisian menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
Polri mengungkapkan, modus yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa adalah mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan. Sabu tersebut, diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.
Baca Juga:
Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
Sabu seberat lima kilogram yang jadi barang bukti ditukar dengan Tawas, yang merupakan garam rangkap sulfat dan aluminium sulfat, yang umumnya dipakai untuk menjernihkan air atau campuran bahan celup.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.
Dari total lima kilo sabu tersebut, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, oleh tersangka lain berinisial DG.
"Di mana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan," katanya.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus jual beli narkoba.
Menurut Bambang, penangkapan itu bisa sedikit mengobati duka masyarakat terhadap Tragedi Kanjuruhan yang dianggap mencoreng citra Polri.
"Kita apresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang Tragedi Kanjuruhan. Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih," kata Bambang, Sabtu (15/10)
Baca Juga:
Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
