Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah

Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah menilai kini saatnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbenah, lantaran semakin banyaknya kejadian yang menimpa lembaga negara tersebut belakangan ini.

Kejadian yang dimaksud antara lain kasus pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terkait penjualan dan penggunaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Kejadian demi kejadian yang beruntun dalam waktu berdekatan ini merusak banyak hal. Agenda transformasi kepolisian malah berjalan mundur," ujar Said dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Maka dari itu, ia sangat mengharapkan arahan Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Negara terhadap seluruh komandan satuan untuk dipatuhi sebagai bagian dari pemimpin tertinggi Polri.

Komisi III DPR sebagai Komisi Kepolisian, serta masyarakat sipil hendaknya juga melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Markas Besar (Mabes) Polri.

Said pun meminta Kapolri memimpin langsung langkah-langkah operasional transformasi struktural dan kultural di jajaran kepolisian dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR, serta masyarakat luas.

Baca Juga:

Polri Bantah Kabar 8 Kapolda Positif Narkoba

Kapolri dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga bisa melakukan pembersihan ke dalam, mulai dari jajaran Mabes Polri sampai ke satuan kepolisian sektor (polsek) terhadap berbagai oknum kepolisian yang bermasalah, baik menyangkut pelanggaran disiplin, integritas, hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

"Kepolisian dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga negara lainnya, yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah tersebut," ujar dia lagi.

Selain itu, ia menyarankan hendaknya Polri membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggung jawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik.

"Akui bila salah, jujur, dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansi sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur," katanya pula.

Dirinya meyakini bila langkah-langkah tersebut dijalankan secara disiplin, diniatkan sungguh sungguh, serta menjadi kesadaran kolektif batiniah maupun lahiriah para personil polisi, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan kembali pulih.

"Tidak ada yang mengharapkan Polri terpuruk, sebab kita yakin banyak personel polisi di semua jenjang kepangkatan yang berwatak baik, profesional, dan berintegritas. Kita juga sangat membutuhkan polisi dalam pelayanan kehidupan sehari-hari, menjaga tertib sipil, serta tegaknya peradaban," kata Said pula. (*)

Baca Juga:

Kapolri Akui Kepercayaan Rakyat Terhadap Polri Turun

#Polri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan