Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah

Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah menilai kini saatnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbenah, lantaran semakin banyaknya kejadian yang menimpa lembaga negara tersebut belakangan ini.

Kejadian yang dimaksud antara lain kasus pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terkait penjualan dan penggunaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Kejadian demi kejadian yang beruntun dalam waktu berdekatan ini merusak banyak hal. Agenda transformasi kepolisian malah berjalan mundur," ujar Said dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Maka dari itu, ia sangat mengharapkan arahan Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Negara terhadap seluruh komandan satuan untuk dipatuhi sebagai bagian dari pemimpin tertinggi Polri.

Komisi III DPR sebagai Komisi Kepolisian, serta masyarakat sipil hendaknya juga melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Markas Besar (Mabes) Polri.

Said pun meminta Kapolri memimpin langsung langkah-langkah operasional transformasi struktural dan kultural di jajaran kepolisian dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR, serta masyarakat luas.

Baca Juga:

Polri Bantah Kabar 8 Kapolda Positif Narkoba

Kapolri dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga bisa melakukan pembersihan ke dalam, mulai dari jajaran Mabes Polri sampai ke satuan kepolisian sektor (polsek) terhadap berbagai oknum kepolisian yang bermasalah, baik menyangkut pelanggaran disiplin, integritas, hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

"Kepolisian dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga negara lainnya, yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah tersebut," ujar dia lagi.

Selain itu, ia menyarankan hendaknya Polri membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggung jawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik.

"Akui bila salah, jujur, dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansi sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur," katanya pula.

Dirinya meyakini bila langkah-langkah tersebut dijalankan secara disiplin, diniatkan sungguh sungguh, serta menjadi kesadaran kolektif batiniah maupun lahiriah para personil polisi, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan kembali pulih.

"Tidak ada yang mengharapkan Polri terpuruk, sebab kita yakin banyak personel polisi di semua jenjang kepangkatan yang berwatak baik, profesional, dan berintegritas. Kita juga sangat membutuhkan polisi dalam pelayanan kehidupan sehari-hari, menjaga tertib sipil, serta tegaknya peradaban," kata Said pula. (*)

Baca Juga:

Kapolri Akui Kepercayaan Rakyat Terhadap Polri Turun

#Polri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan