Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Kasus Irjen Teddy Minahasa Jadi Momentum Polri Berbenah

Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah menilai kini saatnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berbenah, lantaran semakin banyaknya kejadian yang menimpa lembaga negara tersebut belakangan ini.

Kejadian yang dimaksud antara lain kasus pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terkait penjualan dan penggunaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Kejadian demi kejadian yang beruntun dalam waktu berdekatan ini merusak banyak hal. Agenda transformasi kepolisian malah berjalan mundur," ujar Said dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Maka dari itu, ia sangat mengharapkan arahan Presiden Joko Widodo pada hari ini di Istana Negara terhadap seluruh komandan satuan untuk dipatuhi sebagai bagian dari pemimpin tertinggi Polri.

Komisi III DPR sebagai Komisi Kepolisian, serta masyarakat sipil hendaknya juga melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Markas Besar (Mabes) Polri.

Said pun meminta Kapolri memimpin langsung langkah-langkah operasional transformasi struktural dan kultural di jajaran kepolisian dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR, serta masyarakat luas.

Baca Juga:

Polri Bantah Kabar 8 Kapolda Positif Narkoba

Kapolri dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga bisa melakukan pembersihan ke dalam, mulai dari jajaran Mabes Polri sampai ke satuan kepolisian sektor (polsek) terhadap berbagai oknum kepolisian yang bermasalah, baik menyangkut pelanggaran disiplin, integritas, hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

"Kepolisian dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga negara lainnya, yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah tersebut," ujar dia lagi.

Selain itu, ia menyarankan hendaknya Polri membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggung jawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik.

"Akui bila salah, jujur, dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansi sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur," katanya pula.

Dirinya meyakini bila langkah-langkah tersebut dijalankan secara disiplin, diniatkan sungguh sungguh, serta menjadi kesadaran kolektif batiniah maupun lahiriah para personil polisi, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan kembali pulih.

"Tidak ada yang mengharapkan Polri terpuruk, sebab kita yakin banyak personel polisi di semua jenjang kepangkatan yang berwatak baik, profesional, dan berintegritas. Kita juga sangat membutuhkan polisi dalam pelayanan kehidupan sehari-hari, menjaga tertib sipil, serta tegaknya peradaban," kata Said pula. (*)

Baca Juga:

Kapolri Akui Kepercayaan Rakyat Terhadap Polri Turun

#Polri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan