Irjen Teddy Berkelit Tak Tahu Soal Narkoba yang Disisihkan


Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/HO-Polda Sumbar)
MerahPutih.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan dengan status sebagai tersangka maupun saksi.
Hal tersebut disampaikan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat berada di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).
“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua,” ujar Hotman kepada wartawan.
Baca Juga:
Polda Metro Kerja Cepat agar Irjen Teddy Minahasa Segera Diadili
“Dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy (AKBP Doddy Prawiranegara) dan tersangka Linda,” tambahnya.
Hotman menyebut, peredaran narkotika yang awalnya dianggap berasal dari barang bukti yang disisihkan saat pemusnahan diduga bukan yang berkaitan dengan Teddy Minahasa.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,” papar Hotman yang dikenal sebagai publik figur ini.
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Bantah Jual 5 Kilogram Sabu-Sabu
Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa.
Sabu 5 kg itu awalnya diduga merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus.
Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara. (Knu)
Baca Juga:
Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
