MERAHPUTIH.COM - LEMBAGA Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP YBA dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 atas dugaan keterlibatan kasus narkoba.
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto membenarkan kabar penangkapan alumnus Akpol 2015 tersebut. "Betul, belum dirilis karena masih pengembangan," ucap Kombes Yuliyanto, Sabtu (16/5).
Yuliyanto tidak merinci secara detail keterlibatan AKP YBA karena masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam.
Dari informasi yang dihimpun, AKP YBA telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam keadaan sehat.
Baca juga:
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
AKP YBA ialah salah satu anggota Polri lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Pada 2020, ia menjalani PTIK dan mendapat peringkat delapan besar. Ia pernah menduduki jabatan strategis di antaranya pada 2020 Kasat Polair Polres Paser Polda Kalimantan Timur.
Pada 2021, ia kemudian dimutasi jabatan sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim. Beberapa bulan kemudian, di tahun yang sama, AKP YBA dimutasi sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.
Pada 2022, ia kemudian kembali menjabat Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, Polda Kaltim.(Asp)
Baca juga:
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri