Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran

Polres Sukoharjo amankan narkoba hampir 1 Kg jenis sabu, Jumat (17/4). (Dok.Polres Sukoharjo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Reserse Narkoba Polres Sukoharjo mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Kartasura. Pada kasus tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. “Dari hasil operasi tersebut, petugas lebih dahulu menangkap seorang perempuan berinisial NUH alias VIA, 35, di rumahnya di Desa Pucangan,” kata Ari, Jumat (17/4).

Ia mengatakan, saat tersangka diperiksa, petugas menemukan percakapan dalam ponsel milik tersangka yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu dengan seorang pria berinisial J alias KEROK, 45. Berdasarkan temuan tersebut, Satresnarkoba Polres Sukoharjo melakukan pengembangan dan pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan menangkap tersangka J alias KEROK di rumahnya di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat total kurang lebih 910,06 gram,” kata dia.

Baca juga:

Oknum Aparat Diduga Terlibat Sindikat Narkoba Berskala Besar di Semarang, Berperan sebagai Kurir




Selain itu, ditemukan pula 576 butir pil inex yang terbagi dalam dua jenis warna, yakni pink dan cokelat, masing-masing sebanyak 288 butir. Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, plastik klip, alat bantu berupa sendok dari sedotan, dua unit ponsel, tas, kartu ATM, buku rekening, hingga satu unit sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka J alias KEROK mengaku berperan sebagai pengedar yang bertugas mengambil, membagi, dan mendistribusikan narkotika atas perintah NUH alias VIA. Ia mengaku telah dua kali menjalankan perintah tersebut dan menerima upah sebesar Rp 11 juta.

Sementara itu, tersangka NUH alias VIA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama BERKAH BAROKAH yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sistem transaksi dilakukan dengan metode bayar setelah barang terjual. “Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukoharjo,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. “Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Polres Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Ismail/Jawa Tengah)




Baca juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim

#Narkoba #Kasus Narkoba #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Bagikan