Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Sita Sabu Seberat Hampir 1 Kg, Polres Sukoharjo Telusuri Jaringan Peredaran

Polres Sukoharjo amankan narkoba hampir 1 Kg jenis sabu, Jumat (17/4). (Dok.Polres Sukoharjo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Reserse Narkoba Polres Sukoharjo mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Kartasura. Pada kasus tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 910,06 gram dan 576 butir pil inex.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. “Dari hasil operasi tersebut, petugas lebih dahulu menangkap seorang perempuan berinisial NUH alias VIA, 35, di rumahnya di Desa Pucangan,” kata Ari, Jumat (17/4).

Ia mengatakan, saat tersangka diperiksa, petugas menemukan percakapan dalam ponsel milik tersangka yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu dengan seorang pria berinisial J alias KEROK, 45. Berdasarkan temuan tersebut, Satresnarkoba Polres Sukoharjo melakukan pengembangan dan pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 09.00 WIB dan menangkap tersangka J alias KEROK di rumahnya di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat total kurang lebih 910,06 gram,” kata dia.

Baca juga:

Oknum Aparat Diduga Terlibat Sindikat Narkoba Berskala Besar di Semarang, Berperan sebagai Kurir




Selain itu, ditemukan pula 576 butir pil inex yang terbagi dalam dua jenis warna, yakni pink dan cokelat, masing-masing sebanyak 288 butir. Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, plastik klip, alat bantu berupa sendok dari sedotan, dua unit ponsel, tas, kartu ATM, buku rekening, hingga satu unit sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka J alias KEROK mengaku berperan sebagai pengedar yang bertugas mengambil, membagi, dan mendistribusikan narkotika atas perintah NUH alias VIA. Ia mengaku telah dua kali menjalankan perintah tersebut dan menerima upah sebesar Rp 11 juta.

Sementara itu, tersangka NUH alias VIA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama BERKAH BAROKAH yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sistem transaksi dilakukan dengan metode bayar setelah barang terjual. “Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukoharjo,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. “Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Polres Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Ismail/Jawa Tengah)




Baca juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim

#Narkoba #Kasus Narkoba #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Produksi jagung Jateng mencapai 3,7 juta ton pipilan kering dengan kadar air 28 persen, atau sekitar 17,02 persen dari produksi nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Berita
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Abu Bakar Ba’asyir diduga kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk menghadiri pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Bagikan