Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli

Barang Bukti Narkoba jenis Shabu/ dok Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga telah berlangsung selama empat tahun di kawasan Gang Langgar, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda mulai dari bandar, kurir, penjual, hingga pengawas atau sniper kampung narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Maret 2026 setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba secara terbuka dan terorganisasi di wilayah Samarinda.

“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang ditangkap, diketahui bahwa peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisasi” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam laporan resminya, Senin (18/5).

Baca juga:

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya sistem pengawasan berlapis di kawasan tersebut. Para pengawas atau sniper berjaga di sejumlah titik gang sambil membawa handy talky untuk memantau keluar masuk pembeli narkoba.

Petugas juga melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Hasilnya, tim mendapati transaksi sabu berlangsung secara terang-terangan. Dalam sehari, lapak narkoba di Gang Langgar disebut mampu menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 klip sabu dengan harga Rp 150 ribu per paket kecil. “Loket penjualan narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama empat tahun. Penjualan narkoba per hari mencapai 1.000 sampai 1.200 klip kecil,” ujar Brigjen Eko Hadi.

Pada 14 Mei 2026, tim lebih dulu menangkap dua pembeli narkoba di Hotel Manau, Samarinda. Dari tangan tersangka Hariyanto ditemukan 22 paket kecil sabu yang dibeli dari Gang Langgar. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga aparat bergerak melakukan operasi besar keesokan harinya.

Dalam penggerebekan di Gang Langgar pada 15 Mei 2026, polisi menangkap sejumlah tersangka yang berperan sebagai sniper, penjual sabu, hingga pengendali lapak narkoba. Salah seorang tersangka yang ditangkap ialah Firnandes alias Nando yang disebut sebagai bandar narkoba sekaligus anak dari pemilik lapak berinisial H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Petugas turut menyita puluhan paket sabu, handy talky, alat isap sabu, uang tunai, telepon genggam, hingga perangkat komputer yang diduga digunakan untuk pendataan transaksi narkoba. Selain itu, aparat juga menemukan kamera pengawas serta puluhan amplop yang diduga dipakai untuk distribusi sabu di kawasan tersebut.

Tidak berhenti di Samarinda, pengembangan kasus berlanjut ke Balikpapan. Pada 16 Mei 2026, tim gabungan menangkap seorang kurir bernama Hadi Saputra di kawasan Balikpapan Utara. Dari dalam mobil Honda Jazz merah yang digunakan tersangka, polisi menemukan 15 kilogram sabu dan 315 cartridge vape yang diduga mengandung THC atau etomidate.

Menurut Brigjen Eko Hadi, tersangka Hadi Saputra mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan pengiriman narkotika di wilayah Kalimantan Timur dengan upah Rp 15 juta setiap pengiriman.

Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur. “Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan 15 kilogram sabu dan 315 cartridge vape mengandung etomidate/THC ini mencapai 75.630 jiwa,” ungkap Brigjen Eko Hadi.

Dalam laporan tersebut, Bareskrim juga mengungkap estimasi nilai ekonomi dari peredaran narkoba di Gang Langgar selama empat tahun mencapai sekitar Rp 630,7 miliar. Polisi memperkirakan sebanyak 350,4 kilogram sabu telah beredar dari lokasi tersebut dengan jumlah pengguna mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu sejumlah DPO, termasuk H Endi selaku pemilik lapak narkoba dan H Andi Sudi yang diduga sebagai pemasok utama sabu ke Gang Langgar.(knu)

Baca juga:

Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah

#Narkoba #Kasus Narkoba #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Bagikan