Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli

Barang Bukti Narkoba jenis Shabu/ dok Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga telah berlangsung selama empat tahun di kawasan Gang Langgar, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda mulai dari bandar, kurir, penjual, hingga pengawas atau sniper kampung narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Maret 2026 setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba secara terbuka dan terorganisasi di wilayah Samarinda.

“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang ditangkap, diketahui bahwa peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisasi” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam laporan resminya, Senin (18/5).

Baca juga:

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya sistem pengawasan berlapis di kawasan tersebut. Para pengawas atau sniper berjaga di sejumlah titik gang sambil membawa handy talky untuk memantau keluar masuk pembeli narkoba.

Petugas juga melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli narkoba. Hasilnya, tim mendapati transaksi sabu berlangsung secara terang-terangan. Dalam sehari, lapak narkoba di Gang Langgar disebut mampu menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 klip sabu dengan harga Rp 150 ribu per paket kecil. “Loket penjualan narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama empat tahun. Penjualan narkoba per hari mencapai 1.000 sampai 1.200 klip kecil,” ujar Brigjen Eko Hadi.

Pada 14 Mei 2026, tim lebih dulu menangkap dua pembeli narkoba di Hotel Manau, Samarinda. Dari tangan tersangka Hariyanto ditemukan 22 paket kecil sabu yang dibeli dari Gang Langgar. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga aparat bergerak melakukan operasi besar keesokan harinya.

Dalam penggerebekan di Gang Langgar pada 15 Mei 2026, polisi menangkap sejumlah tersangka yang berperan sebagai sniper, penjual sabu, hingga pengendali lapak narkoba. Salah seorang tersangka yang ditangkap ialah Firnandes alias Nando yang disebut sebagai bandar narkoba sekaligus anak dari pemilik lapak berinisial H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Petugas turut menyita puluhan paket sabu, handy talky, alat isap sabu, uang tunai, telepon genggam, hingga perangkat komputer yang diduga digunakan untuk pendataan transaksi narkoba. Selain itu, aparat juga menemukan kamera pengawas serta puluhan amplop yang diduga dipakai untuk distribusi sabu di kawasan tersebut.

Tidak berhenti di Samarinda, pengembangan kasus berlanjut ke Balikpapan. Pada 16 Mei 2026, tim gabungan menangkap seorang kurir bernama Hadi Saputra di kawasan Balikpapan Utara. Dari dalam mobil Honda Jazz merah yang digunakan tersangka, polisi menemukan 15 kilogram sabu dan 315 cartridge vape yang diduga mengandung THC atau etomidate.

Menurut Brigjen Eko Hadi, tersangka Hadi Saputra mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan pengiriman narkotika di wilayah Kalimantan Timur dengan upah Rp 15 juta setiap pengiriman.

Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur. “Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan 15 kilogram sabu dan 315 cartridge vape mengandung etomidate/THC ini mencapai 75.630 jiwa,” ungkap Brigjen Eko Hadi.

Dalam laporan tersebut, Bareskrim juga mengungkap estimasi nilai ekonomi dari peredaran narkoba di Gang Langgar selama empat tahun mencapai sekitar Rp 630,7 miliar. Polisi memperkirakan sebanyak 350,4 kilogram sabu telah beredar dari lokasi tersebut dengan jumlah pengguna mencapai lebih dari 1,7 juta jiwa.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu sejumlah DPO, termasuk H Endi selaku pemilik lapak narkoba dan H Andi Sudi yang diduga sebagai pemasok utama sabu ke Gang Langgar.(knu)

Baca juga:

Bukannya Kapok, Mantan Napi Narkoba LP Tegal kembali Ditangkap karena Tampung Uang Bandar Miliaran Rupiah

#Narkoba #Kasus Narkoba #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Bagikan