Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Januari 2023
Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Ilustrasi - Kegiatan rilis Mabes Polri hasil Operasi Lilin 2022 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahun 2022 boleh dibilang sebagai sorotan bagi institusi Polri terhadap kasus yang dilakukan anggotanya. Bahkan, hingga level perwira tinggi.

Sebut saja mulai dari kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo sampai dugaan jual beli narkoba yang diotaki Teddy Minahasa.

Namun memasuki tahun 2023, kepercayaan publik terhadap Polri perlahan naik pasca-penyelesaian kasus-kasus besar, salah satunya kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga:

6 Poin MoU Kemenkominfo dan Polri

Nah, untuk menjaga kestabilan tersebut, Polri terus meningkatkan pengawasan di semua tingkat ataupun level.

"Tindak tegas apabila anggota terbukti bersalah dan berikan reward kepada anggota-anggota yang berprestasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).

Dedi mengatakan, pihaknya telah banyak memberikan arahan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Selain itu, regulasi sudah banyak diterapkan.

"Kalau arahan-arahan, sudah banyak , termasuk regulasi pun sudah banyak," ujarnya.

Baca Juga:

Survei Indopol: Kepercayaan Polri Meningkat jadi 69,35 Persen

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri terus melakukan perbaikan dalam bidang pengawasan.

Pengawasan secara internal dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwansum) serta Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolri berkomitmen dengan pengawasan ini dapat mengurangi penyimpangan yang terjadi.

"Karena ini menjadi bagian dari komitmen kami agar Polri bisa mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Sigit.

Selain pengawasan internal, Polri membuka ruang seluas-luasnya pengawasan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) konvensional, Propam Presisi, Dumas Presisi, hotline dari WhatsApp Irwasum, Kasatker, dan Kasatwil.

"Jadi, ini bagian dari upaya Polri untuk bisa menampung aspirasi dan segera melakukan perbaikan ataupun melakukan langkah-langkah dan tindakan terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Sigit.

Irwasum Polri juga telah meluncurkan elektronik audit presisi. Program ini sebagai alat bantu dalam perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, analisis dan evaluasi proses audit.

Sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah, cepat,akurat, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kerahasiaan.

Selain itu, Polri juga memiliki nota kesepahaman dengan sembilan pengawasan eksternal, mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman, Kemenkopolhukam, KPK, BPK RI, BPKP, hingga LKPP. Semua itu diimplementasikan melalui penanganan pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi.

Sekadar informasi, pada survei Indikator, kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan menjadi 66,5 persen pada Desember 2022.

Lalu, berdasarkan survei yang digelar Indonesia Political Survey (Indopol), angka kepercayaan Polri meningkat pada akhir 2022, yakni menjadi sebesar 69,35 persen. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Polri Lakukan Survei Buat Hadapi Mudik 2023

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan