Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa


Ilustrasi - Kegiatan rilis Mabes Polri hasil Operasi Lilin 2022 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Tahun 2022 boleh dibilang sebagai sorotan bagi institusi Polri terhadap kasus yang dilakukan anggotanya. Bahkan, hingga level perwira tinggi.
Sebut saja mulai dari kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo sampai dugaan jual beli narkoba yang diotaki Teddy Minahasa.
Namun memasuki tahun 2023, kepercayaan publik terhadap Polri perlahan naik pasca-penyelesaian kasus-kasus besar, salah satunya kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga:
6 Poin MoU Kemenkominfo dan Polri
Nah, untuk menjaga kestabilan tersebut, Polri terus meningkatkan pengawasan di semua tingkat ataupun level.
"Tindak tegas apabila anggota terbukti bersalah dan berikan reward kepada anggota-anggota yang berprestasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).
Dedi mengatakan, pihaknya telah banyak memberikan arahan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. Selain itu, regulasi sudah banyak diterapkan.
"Kalau arahan-arahan, sudah banyak , termasuk regulasi pun sudah banyak," ujarnya.
Baca Juga:
Survei Indopol: Kepercayaan Polri Meningkat jadi 69,35 Persen
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri terus melakukan perbaikan dalam bidang pengawasan.
Pengawasan secara internal dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwansum) serta Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kapolri berkomitmen dengan pengawasan ini dapat mengurangi penyimpangan yang terjadi.
"Karena ini menjadi bagian dari komitmen kami agar Polri bisa mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Sigit.
Selain pengawasan internal, Polri membuka ruang seluas-luasnya pengawasan dari masyarakat yang dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) konvensional, Propam Presisi, Dumas Presisi, hotline dari WhatsApp Irwasum, Kasatker, dan Kasatwil.
"Jadi, ini bagian dari upaya Polri untuk bisa menampung aspirasi dan segera melakukan perbaikan ataupun melakukan langkah-langkah dan tindakan terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Sigit.
Irwasum Polri juga telah meluncurkan elektronik audit presisi. Program ini sebagai alat bantu dalam perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan, analisis dan evaluasi proses audit.
Sehingga proses pengawasan menjadi lebih mudah, cepat,akurat, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kerahasiaan.
Selain itu, Polri juga memiliki nota kesepahaman dengan sembilan pengawasan eksternal, mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombdusman, Kemenkopolhukam, KPK, BPK RI, BPKP, hingga LKPP. Semua itu diimplementasikan melalui penanganan pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi.
Sekadar informasi, pada survei Indikator, kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan menjadi 66,5 persen pada Desember 2022.
Lalu, berdasarkan survei yang digelar Indonesia Political Survey (Indopol), angka kepercayaan Polri meningkat pada akhir 2022, yakni menjadi sebesar 69,35 persen. (Knu)
Baca Juga:
Korlantas Polri Lakukan Survei Buat Hadapi Mudik 2023
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
