Survei Indopol: Kepercayaan Polri Meningkat jadi 69,35 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Januari 2023
Survei Indopol: Kepercayaan Polri Meningkat jadi 69,35 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga survei Indonesia Political (Indopol) merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga, salah satunya yakni Polri. Tercatat bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 69,35 persen pada Desember 2022.

"Angka ini meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Survei Indopol pada bulan November 2022 tingkat kepercayaan terhadap kinerja Polri hanya sebesar 60,98 persen," ujar Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/1).

Baca Juga

Korlantas Polri Lakukan Survei Buat Hadapi Mudik 2023

Ratno menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan naiknya kepercayaan publik terhadap Polri. Pertama, yakni tren naiknya kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Jokowi yang naik dari 63,99 persen pada November 2022 menjadi 70,72 persen pada Desember 2022.

Faktor kedua, adanya intervensi kebijakan Polri, salah satunya melalui Program "Quick Wins" di mana dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, program ini terbukti efektif meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Adapun lima kegiatan Program "Quick Wins" yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya praktik pungli dalam pelayanan Polri, meningkatnya respons cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh bhabinkamtibmas, dan pemberlakuan tilang elektronik, ETLE ("electronic traffic law enforcement") untuk menggantikan tilang manual.

“Ketiga, optimisme publik terhadap kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7 persen). Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri,” ucap Ratno.

Baca Juga

Penegakan Hukum Hadapi Tantangan Berat pada 2023

Metodologi penelitian Survei Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Indonesia yang dilakukan Indopol Survey ini menggunakan metode multistage random sampling dalam pengambilan sampel.

Populasi adalah semua penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan kriteria responden mereka yang berumur 17 tahun atau sudah menikah.

Responden berjumlah 1.240 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi berdasarkan jumlah penduduk tahun 2021 menurut data BPS RI 2022. Margin of error kurang lebih 2.85 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan waktu wawancara tanggal 14-23 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga

Elektabilitas Anies Stagnan karena Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Naik

#Polri #Survei #Hasil Survei
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Bagikan