Survei Indopol: Kepercayaan Polri Meningkat jadi 69,35 Persen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri
MerahPutih.com - Lembaga survei Indonesia Political (Indopol) merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga, salah satunya yakni Polri. Tercatat bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 69,35 persen pada Desember 2022.
"Angka ini meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Survei Indopol pada bulan November 2022 tingkat kepercayaan terhadap kinerja Polri hanya sebesar 60,98 persen," ujar Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/1).
Baca Juga
Ratno menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan naiknya kepercayaan publik terhadap Polri. Pertama, yakni tren naiknya kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Jokowi yang naik dari 63,99 persen pada November 2022 menjadi 70,72 persen pada Desember 2022.
Faktor kedua, adanya intervensi kebijakan Polri, salah satunya melalui Program "Quick Wins" di mana dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, program ini terbukti efektif meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Adapun lima kegiatan Program "Quick Wins" yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya praktik pungli dalam pelayanan Polri, meningkatnya respons cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh bhabinkamtibmas, dan pemberlakuan tilang elektronik, ETLE ("electronic traffic law enforcement") untuk menggantikan tilang manual.
“Ketiga, optimisme publik terhadap kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7 persen). Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri,” ucap Ratno.
Baca Juga
Metodologi penelitian Survei Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Indonesia yang dilakukan Indopol Survey ini menggunakan metode multistage random sampling dalam pengambilan sampel.
Populasi adalah semua penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan kriteria responden mereka yang berumur 17 tahun atau sudah menikah.
Responden berjumlah 1.240 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi berdasarkan jumlah penduduk tahun 2021 menurut data BPS RI 2022. Margin of error kurang lebih 2.85 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan waktu wawancara tanggal 14-23 Desember 2022. (Knu)
Baca Juga
Elektabilitas Anies Stagnan karena Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Naik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi