Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Januari 2023
Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa bersama enam tersangka lainnya kasus penyalahgunaan narkoba diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Mereka datang dengan baju tahanan berwarna oranye seraya tangannya diborgol.

Pelimpahan Teddy dan kawan-kawan tersebut merupakan tahap dua dari proses hukum yang dijalaninya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) Rabu (21/12/2022) lalu.

Baca Juga

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI Besok

Mobil pertama diisi oleh Teddy, sementara mobil lainnya berisi enam tersangka lain, termasuk AKBP Dody Prawiranegara dan L. Seluruh tersangka seraya dikawal Polisi tak berseragam langsung naik ke lantai dua.

Kedatangan Teddy di Kejari Jakbar juga disambut kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pengecekan kesehatan dilakukan sejak pagi tadi. Hasilnya, semua tersangka, termasuk Teddy Minahasa, dinyatakan sehat.

Sekedar informasi, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan Kapolres Bukittingi, AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita berinisial L.

Keterlibatan Irjen Teddy adalah sebagai pengatur peredaran barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Barang bukti itu sudah disisihkan dari lainnya.

Baca Juga

Mabes Polri Belajar dari Kejadian Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar.

2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

Dalam kasus ini, selain empat polisi tersebut, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L.

Teddy Minahasa dkk dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah memusnahkan barang bukti sabu dalam kasus Teddy Minahasa dkk. (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa Cs ke Kejaksaan Minggu Depan

#Kejaksaan Negeri #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Bagikan