Komplain Sesama Penghuni Rumah Jabatan, Alasan Sekjen DPR Sediakan Hotel Isoma


Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Baca Juga:
Difasilitasi Isoman di Hotel, Anggota DPR Diminta Peka Terhadap Kesulitan Rakyat
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menegaskan, interaksi dan intensitas kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan (Dapil) sangat tinggi, sehingga sangat berpotensi terpapar COVID-19. Dari beberapa kejadian, anggota DPR yang terpapar COVID-19 melakukan isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA), namun dikomplain tetangga karena khawatir terjadi penularan.
"Beberapa pekan lalu ada anggota DPR yang positif COVID-19 melakukan isolasi di RJA Kalibata, namun saya mendapatkan komplain dari anggota DPR lain kalau itu berisiko menularkan bagi lingkungan sekitar, sehingga menjadi masalah," ujarnya dikutip Antara.
Indra menjelaskan, atas dasar tersebut, maka Setjen DPR memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan dua hotel di Jakarta sebagai tempat isoman.
Selain itu, menurut dia, beberapa kementerian/lembaga telah melakukan hal yang sama, yaitu bekerjasama dengan hotel bintang 3 sebagai tempat isoman pegawainya.
"Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020, disebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, atau wisma kementerian/lembaga, maka dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," katanya.
Dia menjelaskan langkah tersebut diambil Setjen DPR untuk mengantisipasi apabila ada anggota DPR, staf dan ASN yang terpapar COVID-19 tanpa gejala, sehingga bisa diarahkan untuk isolasi di kedua hotel tersebut.

Fraksi NasDem mengaku menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan Kesekjenan DPR untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19.
"Kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat di bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap DPR harus dijaga dan lembaga legislatif tersebut harus memberikan kesanidak berjarak dengan kepentingan masyarakat sekaligus berempati terhadap situasi yang sedang terjadi.
"Fraksi NasDem memandang para anggota DPR bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Aktivis 98: Pemborosan Uang Rakyat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
