Komplain Sesama Penghuni Rumah Jabatan, Alasan Sekjen DPR Sediakan Hotel Isoma

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Juli 2021
Komplain Sesama Penghuni Rumah Jabatan, Alasan Sekjen DPR Sediakan Hotel Isoma

Rapat di DPR. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Baca Juga:

Difasilitasi Isoman di Hotel, Anggota DPR Diminta Peka Terhadap Kesulitan Rakyat

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menegaskan, interaksi dan intensitas kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan (Dapil) sangat tinggi, sehingga sangat berpotensi terpapar COVID-19. Dari beberapa kejadian, anggota DPR yang terpapar COVID-19 melakukan isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA), namun dikomplain tetangga karena khawatir terjadi penularan.

"Beberapa pekan lalu ada anggota DPR yang positif COVID-19 melakukan isolasi di RJA Kalibata, namun saya mendapatkan komplain dari anggota DPR lain kalau itu berisiko menularkan bagi lingkungan sekitar, sehingga menjadi masalah," ujarnya dikutip Antara.

Indra menjelaskan, atas dasar tersebut, maka Setjen DPR memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan dua hotel di Jakarta sebagai tempat isoman.

Selain itu, menurut dia, beberapa kementerian/lembaga telah melakukan hal yang sama, yaitu bekerjasama dengan hotel bintang 3 sebagai tempat isoman pegawainya.

"Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020, disebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, atau wisma kementerian/lembaga, maka dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," katanya.

Dia menjelaskan langkah tersebut diambil Setjen DPR untuk mengantisipasi apabila ada anggota DPR, staf dan ASN yang terpapar COVID-19 tanpa gejala, sehingga bisa diarahkan untuk isolasi di kedua hotel tersebut.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.
Caption

Fraksi NasDem mengaku menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan Kesekjenan DPR untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19.

"Kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat di bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, kepercayaan publik terhadap DPR harus dijaga dan lembaga legislatif tersebut harus memberikan kesanidak berjarak dengan kepentingan masyarakat sekaligus berempati terhadap situasi yang sedang terjadi.

"Fraksi NasDem memandang para anggota DPR bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Aktivis 98: Pemborosan Uang Rakyat

#DPR #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Indonesia
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Indonesia
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Kapal dibuat oleh Galangan Kapal Uljanic Yugoslavia Tahun 1981 dengan bobot 1.850 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Bagikan