Difasilitasi Isoman di Hotel, Anggota DPR Diminta Peka Terhadap Kesulitan Rakyat
Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
MerahPutih.com - Rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritikan tajam. Sebab, kebijakan tersebut dinilai tidak peka terhadap kesulitan rakyat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya dapat berempati dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakat.
Baca Juga
Ini Kata Sekjen Soal Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR di Hotel
"Makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius, kepada wartawan, Rabu (28/7).
Menurut Lucius, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi COVID-19, mulai dari mencari fasilitas kesehatan hingga tempat isoasi yang layak.
Lucius menyayangkan, selama masa pandemi, DPR terus menerus mengeluarkan kontroversi terkait fasilitas khusus bagi anggota DPR yang kemudian menuai kritik dari publik.
Misalnya, DPR pernah menggelar tes PCR khusus anggota DPR, vaksinasi bagi anggota DPR dan keluarganya, pelat nomor khusus anggota DPR, hingga muncul usulan rumah sakit khusus bagi pejabat.
Menurut Lucius, fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR tersebut menunjukkan wajah parlemen yang tidak peduli, tidak sensitif, dan tidak berempati.
"Sejak awal pandemi mereka sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan layanan terbaik untuk mereka sendiri, sedangkan layanan untuk rakyat ngga penting-pentjng amat," kata dia.
Lucius pun mengingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat merusak citra parlemen dan harus menjadi perhatian serius.
Ia mendorong pimpinan DPR untuk bersikap atas kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang memberikan berbagai fasilitas kepada anggota dewan.
"Jika DPR sebagai lembaga membiarkan saja kebijakan-kebijakan itu, mungkin saja pimpinan DPR atau sebagian elite di parlemen terlibat dalam desain kebijakan fasilitas khusus bagi anggota DPR ini," ujar Lucius.
Sebelumnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan hotel untuk isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar COVID-19. Fasilitas Hotel ini dikhususkan bagi anggota DPR yang positif tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan. (Knu)
Baca Juga
Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Aktivis 98: Pemborosan Uang Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026