Difasilitasi Isoman di Hotel, Anggota DPR Diminta Peka Terhadap Kesulitan Rakyat
 Andika Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Andika Pratama - Rabu, 28 Juli 2021 
                Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
MerahPutih.com - Rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritikan tajam. Sebab, kebijakan tersebut dinilai tidak peka terhadap kesulitan rakyat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya dapat berempati dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakat.
Baca Juga
Ini Kata Sekjen Soal Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR di Hotel
"Makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius, kepada wartawan, Rabu (28/7).
Menurut Lucius, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi COVID-19, mulai dari mencari fasilitas kesehatan hingga tempat isoasi yang layak.
Lucius menyayangkan, selama masa pandemi, DPR terus menerus mengeluarkan kontroversi terkait fasilitas khusus bagi anggota DPR yang kemudian menuai kritik dari publik.
 
Misalnya, DPR pernah menggelar tes PCR khusus anggota DPR, vaksinasi bagi anggota DPR dan keluarganya, pelat nomor khusus anggota DPR, hingga muncul usulan rumah sakit khusus bagi pejabat.
Menurut Lucius, fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR tersebut menunjukkan wajah parlemen yang tidak peduli, tidak sensitif, dan tidak berempati.
"Sejak awal pandemi mereka sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan layanan terbaik untuk mereka sendiri, sedangkan layanan untuk rakyat ngga penting-pentjng amat," kata dia.
Lucius pun mengingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat merusak citra parlemen dan harus menjadi perhatian serius.
Ia mendorong pimpinan DPR untuk bersikap atas kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang memberikan berbagai fasilitas kepada anggota dewan.
"Jika DPR sebagai lembaga membiarkan saja kebijakan-kebijakan itu, mungkin saja pimpinan DPR atau sebagian elite di parlemen terlibat dalam desain kebijakan fasilitas khusus bagi anggota DPR ini," ujar Lucius.
Sebelumnya, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan hotel untuk isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar COVID-19. Fasilitas Hotel ini dikhususkan bagi anggota DPR yang positif tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan. (Knu)
Baca Juga
Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Aktivis 98: Pemborosan Uang Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
 
                      MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
 
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
 
                      




