Ini Kata Sekjen Soal Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR di Hotel
 Zulfikar Sy - Selasa, 27 Juli 2021
Zulfikar Sy - Selasa, 27 Juli 2021 
                Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
MerahPutih.com - Sekretariat DPR RI membenarkan pihaknya menyediakan hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi anggota dewan, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan serta tanpa gejala.
Hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi untuk para anggota hingga staf DPR sendiri diketahui dari surat Sekretariat Jenderal DPR RI dengan nomor Sj/09596/SETJEN DPR RI / DA / 07/2021 bertanggal 26 Juli 2021.
"Ya benar. Gini, jadi intensitas anggota dewan di dapilnya itu kan sangat tinggi sekali. Peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa, (27/7).
Baca Juga:
Anggota DPRD Solo Asyik Karaoke di Ruang Komisi Jadi Sorotan
Sebelum memutuskan kebijakan tersebut, Indra mengaku, pihaknya telah melakukan survei dan kajian dengan kementerian dan lembaga lain.
"Kementerian dan lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel bintang tiga gitu ya," ujarnya
 
Untuk hotel fasilitas karantina atau isolasi anggota Dewan, lanjut Indra, sementara ini hanya akan berlokasi di Jakarta.
"Sementara kita di Jakarta," imbuh Indra.
Baca Juga:
Anggota DPRD Solo Asyik Karaoke di Ruang Komisi Jadi Sorotan
Saat ditanya mengapa enggan menggunakan fasilitas RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet untuk tempat karantina dan isolasi anggota dewan, Indra mengaku, jika dilakukan di kompleks rumah dinas DPR Kalibata banyak yang melakukan komplain.
"Ini isoman buat yang tanpa gejala loh, bukan yang punya gejala klinis loh. supaya gak menimbulkan efek penularan kepada yang lain. Karena kalau di Kalibata itu juga kan ada komplain. Ada anggota DPR yang positif, tetangga anggota DPR menyampaikan kepada kami. Itu bahaya," pungkas Indra. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
 
                      Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      




