Komnas Perempuan: Tindak Tegas Aktor Mobilisasi Massa ke Kantor YLBHI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 September 2017
Komnas Perempuan: Tindak Tegas Aktor Mobilisasi Massa ke Kantor YLBHI

Sejumlah preserta mengikuti kegiatan asik-asik lewat aksi yang diselenggarakan di LBH Jakarta, Minggu (17/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak polisi menindak tegas para aktor-aktor yang memobilisasi massa aksi untuk melakukan tindakan penyerangan dan pengrusakan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu (17/9) malam tadi.

Menurut Ketua Komnas Perempuan Azriana, penyerangan itu semakin memburuknya pelindungan dan pemenuhan hak untuk berkumpul dan berpendapat.

"Pertemuan-pertemuan di YLBHI yang dilakukan korban dan pendamping adalah upaya untuk membantu negara dalam menyelesaikan hutang sejarah pada tragedi kemanusian khusnya pada tahun 1965 samapai 1966," kata Azriana di Gedung Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Ia juga meminta kepada polisi untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab melalui proses hukum atas penyerangan kantor YLBHI.

"Komnas Perempuan melihat ada penyebaran kebencian, stigmatisasi pada korban '65 dan upaya penyangkalan yang semakin serius di publik," ungkapnya.

Komnas Perempuan memandang komitmen negara untuk penuntasan pelanggaran HAM masa lalu selalu digaungkan, namun pembiaran mobilisasi massa telah menghianati hak asasi.

"Tindak tegas aktor-aktor yang memobilasi massa untuk mengadu domba masyarakat dan melakukan politisasi yang memicu kekerasan," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Dua Orang Yang Diduga Aktor Penyerangan Kantor YLBHI

#YLBHI #LBH Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Pengacara publik LBH Jakarta Alif Fauzi memahami bahwa tujuan Pramono memasang CCTV di lingkungan rumah warga untuk menekan angka kriminalitas.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Harus ada kontrol yang ketat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Indonesia
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
LBH Jakarta dan Celios telah membuka posko aduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh Pertamax oplosan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
Indonesia
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
LBH Jakarta menilai revisi UU Penyiaran ini akan membawa masa depan jurnalisme di Indonesia menuju masa kegelapan.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Mei 2024
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan