Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 November 2021
Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

Tim Kemenkumham DIY tengah menginvestigasi dugaan kekerasan pada napi di Lapas Narkotika Pakem (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika II A di Pakem Yogyakarta pada Rabu (10/11).

Kedatangan tim ini untuk menghimpun keterangan dan data dari sejumlah pihak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta terkait dugaan kekerasan terhadap narapidana.

Baca Juga

Napi Diduga Disiksa, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Ketua Tim Pemantau Penyelidikan dari Komnas HAM, Tama Tamba mengatakan, mereka telah meminta keterangan dari beberapa pegawai lapas serta kepala lapas.

"Hari ini ketemu pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangannya," kata Tama di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu (10/11).

Sebelum menyambangi Lapas Narkotika, pihaknya sudah terlebih dahulu meminta keterangan korban baik secara virtual maupun secara tatap muka.

Ia menegaskan Komnas HAM bekerja secara imparsialitas dan objektif (tidak memihak). Ia pun menekankan timnya akan bekerja sejujur dan seadil mungkin untuk mengungkap kebenaran.

"Penghimpunan keterangan dari pihak lapas, sebagai wujud dari prinsip keberimbangan serta imparsialitas untuk mengurai kasus itu," ujar Tama.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Komnas HAM juga akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang dan tidak sepihak dari pihak pengadu saja.

"Kami tidak akan menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kami minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pegawai lapas," kata dia.

Ia berharap kedatangan perwakilan Komnas HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta menjadi momentum berbagai pihak terkait untuk menyampaikan keterangan yang mereka ketahui atau saksikan, maupun yang mereka alami atau lakukan sendiri.

Tama mengatakan belum bisa menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan itu, karena masih fokus mencari keterangan dari berbagai pihak secara maraton.

Setelah tuntas menghimpun keterangan dari lapas, empat orang penyelidik dari Komnas HAM itu bakal mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada Kamis (11/11).

"Setelah (mengumpulkan informasi) itu kami lapor ke pimpinan apa yang kami dapatkan di lapangan. Laporan sifatnya konfidensial, tidak bisa diungkap (sekarang)," kata Tama.

Dalam kesempatan itu, Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta yang mengaku mengalami kekerasan hadir di lingkungan lapas.

Vincentius berharap kehadiran Komnas HAM di Yogyakarta mampu mengurai kasus itu dan mendorong pembinaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ke arah yang lebih baik.

"Harapannya pembinaan bisa lebih baik, karena juga masih banyak petugas-petugas (Lapas Narkotika Yogyakarta) yang baik," kata dia kepada awak media.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

#Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan