Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 November 2021
Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

Tim Kemenkumham DIY tengah menginvestigasi dugaan kekerasan pada napi di Lapas Narkotika Pakem (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika II A di Pakem Yogyakarta pada Rabu (10/11).

Kedatangan tim ini untuk menghimpun keterangan dan data dari sejumlah pihak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta terkait dugaan kekerasan terhadap narapidana.

Baca Juga

Napi Diduga Disiksa, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Ketua Tim Pemantau Penyelidikan dari Komnas HAM, Tama Tamba mengatakan, mereka telah meminta keterangan dari beberapa pegawai lapas serta kepala lapas.

"Hari ini ketemu pihak lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangannya," kata Tama di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu (10/11).

Sebelum menyambangi Lapas Narkotika, pihaknya sudah terlebih dahulu meminta keterangan korban baik secara virtual maupun secara tatap muka.

Ia menegaskan Komnas HAM bekerja secara imparsialitas dan objektif (tidak memihak). Ia pun menekankan timnya akan bekerja sejujur dan seadil mungkin untuk mengungkap kebenaran.

"Penghimpunan keterangan dari pihak lapas, sebagai wujud dari prinsip keberimbangan serta imparsialitas untuk mengurai kasus itu," ujar Tama.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Komnas HAM juga akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang dan tidak sepihak dari pihak pengadu saja.

"Kami tidak akan menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kami minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pegawai lapas," kata dia.

Ia berharap kedatangan perwakilan Komnas HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta menjadi momentum berbagai pihak terkait untuk menyampaikan keterangan yang mereka ketahui atau saksikan, maupun yang mereka alami atau lakukan sendiri.

Tama mengatakan belum bisa menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan itu, karena masih fokus mencari keterangan dari berbagai pihak secara maraton.

Setelah tuntas menghimpun keterangan dari lapas, empat orang penyelidik dari Komnas HAM itu bakal mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada Kamis (11/11).

"Setelah (mengumpulkan informasi) itu kami lapor ke pimpinan apa yang kami dapatkan di lapangan. Laporan sifatnya konfidensial, tidak bisa diungkap (sekarang)," kata Tama.

Dalam kesempatan itu, Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta yang mengaku mengalami kekerasan hadir di lingkungan lapas.

Vincentius berharap kehadiran Komnas HAM di Yogyakarta mampu mengurai kasus itu dan mendorong pembinaan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ke arah yang lebih baik.

"Harapannya pembinaan bisa lebih baik, karena juga masih banyak petugas-petugas (Lapas Narkotika Yogyakarta) yang baik," kata dia kepada awak media.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

#Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan