Komnas HAM Minta Jokowi Evaluasi Kepmenaker 260/2015

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Oktober 2021
Komnas HAM Minta Jokowi Evaluasi Kepmenaker 260/2015

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komnas HAM meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Jumat (15/10), Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menilai bahwa Kepmenaker No 260 Tahun 2015 menyebabkan diskriminasi, pelanggaran hak buruh migran perempuan, dan perdagangan manusia atau human trafficking.

"Hal ini harus dievaluasi oleh Presiden. Jadi, levelnya harus Presiden. Jadi, harus dievaluasi, dicabut, lalu Presiden menginstruksikan pada semua elemen yang menunjang, baik Menteri Luar Negeri, Menteri Ketenagakerjaan, termasuk juga Menteri Investasi untuk memikirkan hal ini," tutur Anam.

Baca Juga:

Komnas HAM Indikasikan Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo Langgar HAM

Ia mengatakan, peraturan tersebut merupakan akibat dari tidak adanya hubungan legal yang baik dengan beberapa negara di kawasan Timur Tengah, sehingga sering terjadi kekerasan kepada buruh migran yang sulit untuk ditangani oleh pihak berwenang.

"Kekerasan terhadap buruh migran di negara Timur Tengah sangat tinggi," ucap dia,

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Oleh karena itu, Anam berpandangan bahwa pemerintah harus bekerja keras dalam menata hubungan legal dan politik dengan berbagai macam negara, misalnya dengan negara-negara Timur Tengah, untuk memastikan warga negara Indonesia terlindungi dengan baik di negara-negara tersebut.

Selain terkait dengan Kepmenaker No 260 Tahun 2015, Anam juga mengatakan bahwa politik luar negeri, dalam konteks pelindungan buruh migran, juga harus dievaluasi oleh pemerintah.

"Saya setuju untuk memperbaiki hubungan dengan berbagai negara dan memastikan hubungan itu di dalamnya ada pelindungan terhadap buruh migran serta Kepmenaker ini dicabut," kata Anam menegaskan.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Masih Yakin Jokowi Tindaklanjuti Temuan Ombudsman dan Komnas HAM

Dalam rangka mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk mencabut Kepmenaker No 260 Tahun 2015 tersebut, Solidaritas Perempuan dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengadakan konferensi pers secara virtual pada Kamis (14/10) lalu. (Knu)

Baca Juga:

Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia KontraS Ngadu ke Komnas HAM

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Bagikan