Komnas HAM Indikasikan Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo Langgar HAM
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan oknum polisi membanting MFA (21) mahasiswa saat demo di Kabupaten Tangerang, Rabu kemarin (14/10). Ada potensi pelanggaran HAM di balik tindakan represif oknum polisi berinisial Brigadir NP tersebut.
"Komnas HAM mengecam tindakan terhadap aksi demo mahasiswa di Tangerang khususnya tindakan smackdown kepada salah satu peserta aksi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat siaran pers, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati
Menurut dia, tindakan polisi membanting mahasiswa bertentangan dengan prinsip HAM sebagai tindakan represif yang tidak bisa dibenarkan. "Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, berpotensi melanggar hak asasi manusia dan juga potensial melanggar protap di kepolisian," kata Anam.
Komnas HAM pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi anak buahnya. Mereka juga menuntut Polri memberikan sanksi kepada pelaku melalui proses yang akuntabilitas dan transparans. "Kami ingatkan bahwa Pak Kapolri bahwa pendekatan harus humanis. Tidak boleh represif maupun kekerasan," tegas Anam.
"Ini penting agar peristiwa ini di kemudian hari tak terjadi. Ini agar jadi efek jera. Kepada siapapun kepada pihak kepolisian agar tak melakukan hal serupa," imbuh Komisioner Komnas HAM itu.
Baca Juga:
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-Kejang, Polda Banten: Harus Dilakukan Penindakan
Sebelumnya, mahasiswa dibanting polisi berinisial Brigadir NP saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Mahasiswa berinisial MFA (21) itu langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.
Melihat aksi personelnya tersebut Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, telah meminta maaf secara langsung kepada korban. Kapolda juga berjanji memberikan tindakan tegas kepada personelnya setelah melakukan pemeriksaan internal. (Knu)
Baca Juga:
Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden