Komnas HAM Indikasikan Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo Langgar HAM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Oktober 2021
Komnas HAM Indikasikan Aksi Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Demo Langgar HAM

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan oknum polisi membanting MFA (21) mahasiswa saat demo di Kabupaten Tangerang, Rabu kemarin (14/10). Ada potensi pelanggaran HAM di balik tindakan represif oknum polisi berinisial Brigadir NP tersebut.

"Komnas HAM mengecam tindakan terhadap aksi demo mahasiswa di Tangerang khususnya tindakan smackdown kepada salah satu peserta aksi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat siaran pers, Kamis (14/10).

Baca Juga:

Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati

Menurut dia, tindakan polisi membanting mahasiswa bertentangan dengan prinsip HAM sebagai tindakan represif yang tidak bisa dibenarkan. "Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, berpotensi melanggar hak asasi manusia dan juga potensial melanggar protap di kepolisian," kata Anam.

polisi smackdown mahasiswa
Peristiwa seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10). (Foto: IST/Tangkapan Layar Twitter)

Komnas HAM pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi anak buahnya. Mereka juga menuntut Polri memberikan sanksi kepada pelaku melalui proses yang akuntabilitas dan transparans. "Kami ingatkan bahwa Pak Kapolri bahwa pendekatan harus humanis. Tidak boleh represif maupun kekerasan," tegas Anam.

"Ini penting agar peristiwa ini di kemudian hari tak terjadi. Ini agar jadi efek jera. Kepada siapapun kepada pihak kepolisian agar tak melakukan hal serupa," imbuh Komisioner Komnas HAM itu.

Baca Juga:

Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-Kejang, Polda Banten: Harus Dilakukan Penindakan

Sebelumnya, mahasiswa dibanting polisi berinisial Brigadir NP saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Mahasiswa berinisial MFA (21) itu langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.

Melihat aksi personelnya tersebut Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, telah meminta maaf secara langsung kepada korban. Kapolda juga berjanji memberikan tindakan tegas kepada personelnya setelah melakukan pemeriksaan internal. (Knu)

Baca Juga:

Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf

#Komnas HAM #Polri #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan