Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Oktober 2021
Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati

Ilustrasi: Demo menuntut penetapan tersangka penembakan dua mahasiswa UHO. (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahasiswa yang dibanting Polisi saat aksi demo di kantor Bupati Tangerang, akhirnya angkat suara. Pemuda bernama Faris itu menyatakan kondisinya sehat pasca kejadian.

"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam rekaman video yang diterima Merahputih.com, Rabu (13/9).

Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela. "Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," lanjut Faris.

Baca Juga:

Ada Penunggang Gelap di Balik Aksi Rusuh Mahasiswa dan Pelajar

Ia mengaku, belum makan siang saat aksi merski sudah sarapan. "Ya sudah, setelah ini makan ya. Dari mana tadi? Himata Banten. Oke... terima kasih bilang," tambah Leonardo.

Demo antara mahasiswa dan aparat kepolisian saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang di Kantor Bupati Ahmed Zaki Iskandar memang berakhir ricuh. Faris pun langsung mengalami kejang di tempat, sesaat setelah dianiyaya oleh polisi.

Video polisi membanting Faris saat demo itu kemudian viral di media sosial Twitter pada Rabu (13/10). Dalam video beredar, Faris mencoba menerobos barikade polisi. Namun dirinya tiba-tiba dibanting ke tanah dengan kasar oleh seorang polisi.

Suasana demo mahasiswa di DPRD Sumut
Ilustrasi: Suasana demo mahasiswa (Foto: antaranews)

Sontak, mahasiswa tersebut pun langsung mengalami kejang karena mendapat serangan yang tak terduga. Seorang pria berkaos pink yang berada di dekat keduanya pun langsung menghampiri mahasiswa dan mencoba mengentikan perlakuan sang aparat.

Setelah mengalami kejang, polisi dan aparat yang bertugas lain pun mencoba membangunkan Faris agar tersadar.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengakui bahwa kejadian tersebut terjadi saat dilakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. "Kami pastikan yang bersangkutan masih sehat," kata Wahyu kepada wartawan.

Baca Juga:

Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Menurut Wahyu, saat ini mahasiswa yang dibanting tersebut dan peserta unjuk rasa yang lain telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani tes swab COVID-19. "Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelas dia.

Di sisi lain, pihaknya akan melakukan evaluasi internal soal pembantingan mahasiswa tersebut. "Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP pengamanan massa," kata Wahyu.

Hasil penilaian internal itu akan menjadi bahan untuk menindak anggotanya bila terbukti adanya kesalahan SOP. Mahasiswa yang jadi korban pun mengaku bahwa dirinya sudah membaik. Ia yang berada di kantor polisi mengatakan bahwa dirinya tak memiliki riwayat ayan. (Knu)

#Demo Mahasiswa #Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Viral Pria Maki Polisi, UI Bantah Pria Berjas Almamater Kuning Sebagai Mahasiswanya
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Bagikan