Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Kombes Suyudi Ario Seto (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Tuduhan ihwal mobil ambulans membantu menyuplai batu dan bensin saat terjadi bentrokan dengan massa pelajar SMK/STM saat demonstrasi di DPR RI, Rabu (25/9) meleset.

Setelah diselidiki, terjadi salah paham dari petugas Brimob yang melakukan sweeping terhadap enam unit mobil ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (26/9) dini hari.

Baca Juga:

Kelompok Pemuda NTT Sepakat Lawan Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sebab, massa aksi berlarian mencari perlindungan di mobil ambulans saat bentrokan pecah. Batu dan bensin itu ternyata milik mereka.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ada tiga orang perusuh yang berlindung di ambulans. Mereka adalah AN, RL dan YG.

Mobil ambulans milik Pemprov DKI yang diamankan polisi
Ambulans bertuliskan 'Kecamatan Pademangan' diamankan saat kedapatan membawa batu dan molotov (@tmcpoldametro)

"Dimana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya. Sehingga pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompingan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan, kemudian diamankan anggota," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Dijelaskan Suyudi, ketiganya bukanlah pelajar yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi sejak pagi. Mereka adalah masyarakat biasa yang berasal dari Jakarta.

"Masyarakat sipil, mereka dari Jakarta," sambungnya.

Suyudi mengatakan, ketiganya terbukti membawa batu, bom molotov, kembang api, hingga bensin. Kekinian, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan

"Kemudian ditemukan adanya dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," papar Suyudi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 170, 406, 212, 218 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Aksi Mahasiswa

#Ambulans #Pemprov DKI #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - 51 menit lalu
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Dunia
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids
Protes ini juga menjadi titik puncak sentimen lama terhadap politisi, keluarga mereka, dan kekhawatiran atas korupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids
Dunia
Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan
Namun, kelompok Gen Z, yang memimpin protes tersebut, telah menjauhkan diri dari aksi perusakan itu.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Kementerian Pertahanan membantah keras narasi yang menyebut Menhan mengusulkan darurat militer
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Bagikan