Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Kombes Suyudi Ario Seto (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tuduhan ihwal mobil ambulans membantu menyuplai batu dan bensin saat terjadi bentrokan dengan massa pelajar SMK/STM saat demonstrasi di DPR RI, Rabu (25/9) meleset.

Setelah diselidiki, terjadi salah paham dari petugas Brimob yang melakukan sweeping terhadap enam unit mobil ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (26/9) dini hari.

Baca Juga:

Kelompok Pemuda NTT Sepakat Lawan Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sebab, massa aksi berlarian mencari perlindungan di mobil ambulans saat bentrokan pecah. Batu dan bensin itu ternyata milik mereka.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ada tiga orang perusuh yang berlindung di ambulans. Mereka adalah AN, RL dan YG.

Mobil ambulans milik Pemprov DKI yang diamankan polisi
Ambulans bertuliskan 'Kecamatan Pademangan' diamankan saat kedapatan membawa batu dan molotov (@tmcpoldametro)

"Dimana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya. Sehingga pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompingan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan, kemudian diamankan anggota," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Dijelaskan Suyudi, ketiganya bukanlah pelajar yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi sejak pagi. Mereka adalah masyarakat biasa yang berasal dari Jakarta.

"Masyarakat sipil, mereka dari Jakarta," sambungnya.

Suyudi mengatakan, ketiganya terbukti membawa batu, bom molotov, kembang api, hingga bensin. Kekinian, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan

"Kemudian ditemukan adanya dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," papar Suyudi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 170, 406, 212, 218 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Aksi Mahasiswa

#Ambulans #Pemprov DKI #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Bagikan