Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov
Kombes Suyudi Ario Seto (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Tuduhan ihwal mobil ambulans membantu menyuplai batu dan bensin saat terjadi bentrokan dengan massa pelajar SMK/STM saat demonstrasi di DPR RI, Rabu (25/9) meleset.
Setelah diselidiki, terjadi salah paham dari petugas Brimob yang melakukan sweeping terhadap enam unit mobil ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (26/9) dini hari.
Baca Juga:
Kelompok Pemuda NTT Sepakat Lawan Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi
Sebab, massa aksi berlarian mencari perlindungan di mobil ambulans saat bentrokan pecah. Batu dan bensin itu ternyata milik mereka.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ada tiga orang perusuh yang berlindung di ambulans. Mereka adalah AN, RL dan YG.
"Dimana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya. Sehingga pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompingan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan, kemudian diamankan anggota," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).
Dijelaskan Suyudi, ketiganya bukanlah pelajar yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi sejak pagi. Mereka adalah masyarakat biasa yang berasal dari Jakarta.
"Masyarakat sipil, mereka dari Jakarta," sambungnya.
Suyudi mengatakan, ketiganya terbukti membawa batu, bom molotov, kembang api, hingga bensin. Kekinian, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan
"Kemudian ditemukan adanya dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," papar Suyudi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 170, 406, 212, 218 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.(Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Aksi Mahasiswa
Bagikan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta