Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov

Kombes Suyudi Ario Seto (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tuduhan ihwal mobil ambulans membantu menyuplai batu dan bensin saat terjadi bentrokan dengan massa pelajar SMK/STM saat demonstrasi di DPR RI, Rabu (25/9) meleset.

Setelah diselidiki, terjadi salah paham dari petugas Brimob yang melakukan sweeping terhadap enam unit mobil ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan, Jalan Gatot Soebroto, Kamis (26/9) dini hari.

Baca Juga:

Kelompok Pemuda NTT Sepakat Lawan Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi

Sebab, massa aksi berlarian mencari perlindungan di mobil ambulans saat bentrokan pecah. Batu dan bensin itu ternyata milik mereka.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ada tiga orang perusuh yang berlindung di ambulans. Mereka adalah AN, RL dan YG.

Mobil ambulans milik Pemprov DKI yang diamankan polisi
Ambulans bertuliskan 'Kecamatan Pademangan' diamankan saat kedapatan membawa batu dan molotov (@tmcpoldametro)

"Dimana ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya. Sehingga pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompingan melihat bahwa ketiga ini melakukan penyerangan, kemudian diamankan anggota," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Dijelaskan Suyudi, ketiganya bukanlah pelajar yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi sejak pagi. Mereka adalah masyarakat biasa yang berasal dari Jakarta.

"Masyarakat sipil, mereka dari Jakarta," sambungnya.

Suyudi mengatakan, ketiganya terbukti membawa batu, bom molotov, kembang api, hingga bensin. Kekinian, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan

"Kemudian ditemukan adanya dan diamankan pihak penyidik yaitu tiga orang yang diduga membawa batu, bom molotov, dan kembang api, ada bensin juga. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," papar Suyudi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 170, 406, 212, 218 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.(Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Desak Pemerintah Pertimbangkan Dampak Aksi Mahasiswa

#Ambulans #Pemprov DKI #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - 49 menit lalu
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Bagikan