MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pemburu Begal 24 jam untuk mengatasi aksi kejahatan jalanan di DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, setelah resmi dibentuk, Satgas Tim Pemburu Begal langsung bereaksi menangkap pelaku kejahatan.
"Kemarin kami sudah mengungkap enam, enam kasus ya, enam kasus yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta," ucap Asep di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Asep menyebut tim pemburu begal tersebut juga salah satunya berhasil karena adanya laporan dari masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak segan melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian. "Bila ada informasi, segera lapor kepada kami untuk segera bisa menindaklanjuti," tuturnya.
Soal begal dan kejahatan jalanan lainnya, ia meminta seluruh personel Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku yang membahayakan masyarakat. “Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," pungkasnya.
Baca juga:
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Sebelumnya, Kepolisian Polda Metro membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pemburu Begal 24 jam. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pembentukan tim ini merupakan respons atas meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
"Tim pemburu begal ini disiagakan selama 24 jam untuk menjaga keamanan masyarakat dan meminimalisasi aksi kriminalitas di wilayah rawan," ujarnya, Minggu (17/5).
Tim khusus tersebut nantinya ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi begal maupun tindak kriminal jalanan lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tidak hanya melakukan patroli rutin, tim pemburu begal juga akan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan. Kehadiran tim ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminal sekaligus memberikan efek pencegahan.(Asp)
Baca juga: