MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mengganggu anggaran Rp 100 miliar untuk program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono menanggapi usulan DPRD DKI agar anggaran LPDP dialihkan untuk merehabilitasi sekolah yang rusak.
Pramono mengatakan kebutuhan rehabilitasi sekolah rusak tetap akan dipenuhi melalui anggaran Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Pemprov DKI telah memutuskan menggunakan sebagian anggaran KLB untuk menangani sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan, termasuk SD Negeri 9 dan SD Negeri 11.
"Yang pertama, hal yang berkaitan dengan sekolah-sekolah rusak termasuk SD Negeri 9, 11 dan sebagainya, pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan sebagian mengambil dana dari KLB," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Baca juga:
Rehabilitasi Sekolah Dimulai Bulan Depan
Menurut Pramono, pembangunan sekolah rusak telah diputuskan untuk mulai dikerjakan pada bulan depan.
Bahkan, anggaran yang disiapkan untuk penanganan sekolah rusak disebut lebih besar dibandingkan usulan sebelumnya.
Sekarang ini kan sudah saya putuskan untuk pembangunannya dimulai bulan depan. Sehingga dengan demikian, bahkan anggaran untuk penanganan sekolah rusak lebih besar daripada apa yang diusulkan. Tetapi untuk LPDP tetap akan dijalankan,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pramono menegaskan penanganan sekolah rusak tidak akan mengganggu pelaksanaan program LPDP Jakarta.
Pemprov DKI tetap menjalankan program tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan bagi warga Jakarta.
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan LPDP Jakarta Mulai 2027, 75 Mahasiswa Berkesempatan Kuliah ke Luar Negeri
DPRD DKI Sebelumnya Usulkan Anggaran LPDP Dialihkan
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah DKI Jakarta menunda rencana program LPDP khusus Jakarta dan mengalihkan anggarannya untuk kebutuhan pendidikan yang dinilai lebih mendesak.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki menilai perbaikan sekolah rusak dan penambahan kuota sekolah swasta gratis lebih mendesak dibandingkan pelaksanaan program LPDP Jakarta.
Kalau sekiranya memang LPDP ini belum termasuk urgen, belum termasuk prioritas, boleh juga kita lirik sekolah-sekolah yang lebih memerlukan,
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.
Selain Subki, Anggota DPRD DKI Komisi E Astrid Kuya juga meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana pelaksanaan program LPDP khusus anak-anak Jakarta.
Ia menilai saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Menurut Astrid, anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, mengingat kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Lebih baik anggarannya untuk anak-anak yang berkuliah di dalam negeri. Atau bahkan menambah sekolah swasta gratis," ucapnya. (Asp)