Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-Kejang, Polda Banten: Harus Dilakukan Penindakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Oktober 2021
Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-Kejang, Polda Banten: Harus Dilakukan Penindakan

Ilustrasi Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Elemen mahasiswa dari beberapa kampus di Tangerang Raya menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Demo saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang ini berakhir ricuh.

Aksi mereka dibubarkan polisi dengan cara represif sebagaimana dicuitkan oleh akun @AksiLangsung. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut ada mahasiswa yang dibanting polisi hingga kejang-kejang.

Terkait hal itu, Polda Banten berjanji melakukan penyelidikan internal terkait tindakan represif yang dilakukan anggota Polri. Jika nantinya hasil pemeriksaan ditemukan insiden di luar dari ketentuan, pastinya akan lanjutkan ke ramah internal propam.

"Karena Polda Banten sudah konsen, kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," tutur Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu (13/10).

Baca Juga

Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo Tolak PPKM

Shinto menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan aksi demonstrasi. Setiap pengamanan aksi, Polisi harus melakukan pembubaran dengan tindakan humanis.

Shinto menuturkan terkait video kekerasan anggotanya yang membanting seorang mahasiswa akan didalami. Polisi akan meminta keterangan kepada polisi yang bersangkutan. "Saya akan konfirmasi ke kepada pengamanan objek di sana," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan dirinya akan melakukan evaluasi terkait penindakan tersebut.

"Secara internal tetap akan saya evaluasi. Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mengamankan massa," ujarnya.

Pascakekerasan tersebut, mahasiswa yang dibanting dibawa ke rumah sakit. Namun, dipastikan dia tak terkapar. "Saya hanya memberikan info, jika yang bersangkutan masih bisa jalan," jelas Wahyu.

Baca Juga

3.385 Personel Gabungan Amankan Demo Tolak PPKM di Jakarta


Aksi unjuk rasa diklaim Polisi tidak berizin. Pasalnya, pelaksanaan aksi demo pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan.

Para mahasiswa itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menyelesaikan persoalannya di tuntutan massa aksi. Salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. (Knu)

#Demo Mahasiswa #Kapolda Banten
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Polisi wanita berjaga dan menutup akses menuju Bundaran HI saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Bagikan