Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Demo Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi 28 Agustus 2025 di Gedung DPR Berakhir Ricuh
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan pembebasan demonstran atau mahasiswa yang ditangkap.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian kami akan melihat kasus per kasus," ujar Dasco, Rabu (3/9).
Ia menambahkan, pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, juga menyoroti adanya perbedaan antara demonstran yang murni menyuarakan aspirasi dengan pihak yang bertindak sebagai perusuh.
Ia berencana meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk memilah keduanya.
Ia menekankan bahwa jika ada demonstran yang tidak melakukan perusakan, ia akan meminta polisi untuk segera membebaskan mereka.
"Kalau memang itu tidak terlalu dan memang murni demonstrasi, nanti akan minta coba untuk pelan-pelan yang bisa dikeluarkan. Kami akan coba komunikasi secepat mungkin," ungkap Saan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi