Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia KontraS Ngadu ke Komnas HAM


Anggota Kontras Fatia Maulidiyanti mendatangi Komnas HAM. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Anggota KontraS, Fatia Maulidiyanti mendatangi Komnas HAM pasca dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi.
Kuasa hukum Fatia, Andi Muhammad Rezaldy meminta Komnas HAM memberikan perlindungan kepada kliennya. Sebab, menurut Andi, apa yang disampaikan oleh kliennya berdasarkan hasil penelitian yang diarahkan kepada pejabat publik bukan individual.
Baca Juga
Dipolisikan Luhut, Kubu Haris Azhar Bicara Iktikad Baik Hingga Undangan Klarifikasi
"Kami minta kepada Komnas HAM untuk memberikan pelindungan bagi orang-orang khususnya Fatia dan kawan yang lainnya untuk diberikan perlindungan," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (23/9).
Menurut Andi, yang disampaikan Fitri dan Haris Azhar soal dugaan bisnis Luhut itu basisnya adalah penelitian, dan diarahkan kepada pejabat publik.
"Karena ada indikasi konflik kepentingan berdasarkan temuan riset kami," sambung Andi
Dia menilai hasil penelitian dan riset yang disampaikan Fatia merupakan bagian dari kebebasan ekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.
"Kami dijamin oleh negara untuk diberikan jaminan perlindungan," ucapnya.

Lebih lanjut Andi melihat adanya sebuah serangan dari laporan yang dilayangkan Luhut selaku pejabat publik.
"Ya kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik," imbuhnya.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga akan mendalami aduan tersebut.
"Dari hal ini memang hal ini kita harus melihat, apakah dalam kasus ini kerja-kerja dari teman teman ICW dan KontraS itu dalam konteks kerja mereka sebagai pembela HAM atau tidak," lanjutnya.
Sandra mengingatkan kepada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
"Dan PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus," kata Sandrayati.
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atas konten 'Lord Luhut' di YouTube.
Luhut mengatakan, sebelum melayangkan laporan hari ini atas keduanya, pihaknya telah melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun somasi tersebut tidak pernah digubris.
Pernyataan itu disampaikan Fatia dan Haris di konten YouTube Haris Azhar. Namun pernyataan itu didasarkan oleh riset dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, Walhi, Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia hingga Trend Asia. (Knu)
Baca Juga
Polisi Terima Laporan Luhut Panjaitan Terhadap Haris Azhar dan Fatia KontraS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
