Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia KontraS Ngadu ke Komnas HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 September 2021
Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia KontraS Ngadu ke Komnas HAM

Anggota Kontras Fatia Maulidiyanti mendatangi Komnas HAM. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota KontraS, Fatia Maulidiyanti mendatangi Komnas HAM pasca dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi.

Kuasa hukum Fatia, Andi Muhammad Rezaldy meminta Komnas HAM memberikan perlindungan kepada kliennya. Sebab, menurut Andi, apa yang disampaikan oleh kliennya berdasarkan hasil penelitian yang diarahkan kepada pejabat publik bukan individual.

Baca Juga

Dipolisikan Luhut, Kubu Haris Azhar Bicara Iktikad Baik Hingga Undangan Klarifikasi

"Kami minta kepada Komnas HAM untuk memberikan pelindungan bagi orang-orang khususnya Fatia dan kawan yang lainnya untuk diberikan perlindungan," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (23/9).

Menurut Andi, yang disampaikan Fitri dan Haris Azhar soal dugaan bisnis Luhut itu basisnya adalah penelitian, dan diarahkan kepada pejabat publik.

"Karena ada indikasi konflik kepentingan berdasarkan temuan riset kami," sambung Andi

Dia menilai hasil penelitian dan riset yang disampaikan Fatia merupakan bagian dari kebebasan ekspresi yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kami dijamin oleh negara untuk diberikan jaminan perlindungan," ucapnya.

Anggota KontraS, Fatia Maulidiyanti

Lebih lanjut Andi melihat adanya sebuah serangan dari laporan yang dilayangkan Luhut selaku pejabat publik.

"Ya kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik," imbuhnya.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga akan mendalami aduan tersebut.

"Dari hal ini memang hal ini kita harus melihat, apakah dalam kasus ini kerja-kerja dari teman teman ICW dan KontraS itu dalam konteks kerja mereka sebagai pembela HAM atau tidak," lanjutnya.

Sandra mengingatkan kepada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Dan PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus," kata Sandrayati.

Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atas konten 'Lord Luhut' di YouTube.

Luhut mengatakan, sebelum melayangkan laporan hari ini atas keduanya, pihaknya telah melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun somasi tersebut tidak pernah digubris.

Pernyataan itu disampaikan Fatia dan Haris di konten YouTube Haris Azhar. Namun pernyataan itu didasarkan oleh riset dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, Walhi, Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia hingga Trend Asia. (Knu)

Baca Juga

Polisi Terima Laporan Luhut Panjaitan Terhadap Haris Azhar dan Fatia KontraS

#Kontras #Komnas HAM #Luhut Panjaitan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Juga menekankan pentingnya program penghiliran untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dengan Jepang sebagai mitra strategis. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Bagikan