Komnas HAM dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Mei 2017
Komnas HAM dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan

Penandatanganan MoU kemanusiaan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (15/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam rangka meningkatkan kesadaran HAM di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

"MoU ini meneguhkan tekad kami lagi untuk berdiri pada HAM dalam menjaga kebhinnekaan dan survive (bertahan) pada human rights (hak asasi)," kata Ketua Komnas HAM, Nur Kholis di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Nur menjelaskan, ada sejumlah faktor yang mendorong kerja sama tersebut. Pertama, lambatnya pertumbuhan indeks HAM di Indonesia yang ditandai belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Dari 10 kasus, tiga dipengadilan, tujuh 'nyangkut' di proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Kedua, lanjut Nur, kekerasan aparat negara terhadap warga sipil dengan dalih penegakkan hukum masih kerap terjadi di tanah air.

Kemudian, ketiga, kendati seluruh kontestan 'pesta demokrasi' mengklaim berkomitmen terhadap spirit HAM dalam dimensi ekonomi, sosial, dan politik. Namun, realitasnya saat berkuasa mereka tidak optimal merealisasikan janjinya tersebut.

"Makanya, MoU hari ini sangat signifikan, selain merespon kondisi bangsa hari ini. Ada kecenderungan meningkat dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, semangat Pancasila, dan Konstitusi," tandasnya.

Menurut Nur, Indonesia telah diberikan keragaman yang luar biasa, baik dalam bahasa maupun suku. Namun, ia menyayangkan fenomena yang terjadi saat ini mencerminkan kemunduran sebagai sebuah bangsa.

"Seperti turbulence yang kita harus mengukur ulang kemajuan HAM di Indonesia seperti apa," ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo mengatakan, menguatnya radikalisme dan terorisme dewasa ini, juga menjadi pendorong kerja sama ini. Ia juga menerangkan, MoU akan fokus terhadap beberapa hal.

"Antara lain adopsi pelaksanaan kota ramah HAM, membuat rencana aksi mengenai bisnis dan HAM, dan mengenai bagaimana kita bisa melaksanakan pendidikan maupun sosialisasi mengenai kota/kabupaten ramah HAM," ucapnya.

Menurut Sugeng, di sejumlah daerah yang toleran, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika, radikalisme, dan intoleransi tidak dapat berkembang secara signifikan.

"Masalah ini akan sangat bisa diatasi, jika peranan pemerintah daerah lebih aktif," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Komnas HAM lainnya di: Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

#Komnas HAM #Kasus Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan