Komnas HAM dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Mei 2017
Komnas HAM dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan

Penandatanganan MoU kemanusiaan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (15/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam rangka meningkatkan kesadaran HAM di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

"MoU ini meneguhkan tekad kami lagi untuk berdiri pada HAM dalam menjaga kebhinnekaan dan survive (bertahan) pada human rights (hak asasi)," kata Ketua Komnas HAM, Nur Kholis di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Nur menjelaskan, ada sejumlah faktor yang mendorong kerja sama tersebut. Pertama, lambatnya pertumbuhan indeks HAM di Indonesia yang ditandai belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Dari 10 kasus, tiga dipengadilan, tujuh 'nyangkut' di proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Kedua, lanjut Nur, kekerasan aparat negara terhadap warga sipil dengan dalih penegakkan hukum masih kerap terjadi di tanah air.

Kemudian, ketiga, kendati seluruh kontestan 'pesta demokrasi' mengklaim berkomitmen terhadap spirit HAM dalam dimensi ekonomi, sosial, dan politik. Namun, realitasnya saat berkuasa mereka tidak optimal merealisasikan janjinya tersebut.

"Makanya, MoU hari ini sangat signifikan, selain merespon kondisi bangsa hari ini. Ada kecenderungan meningkat dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, semangat Pancasila, dan Konstitusi," tandasnya.

Menurut Nur, Indonesia telah diberikan keragaman yang luar biasa, baik dalam bahasa maupun suku. Namun, ia menyayangkan fenomena yang terjadi saat ini mencerminkan kemunduran sebagai sebuah bangsa.

"Seperti turbulence yang kita harus mengukur ulang kemajuan HAM di Indonesia seperti apa," ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo mengatakan, menguatnya radikalisme dan terorisme dewasa ini, juga menjadi pendorong kerja sama ini. Ia juga menerangkan, MoU akan fokus terhadap beberapa hal.

"Antara lain adopsi pelaksanaan kota ramah HAM, membuat rencana aksi mengenai bisnis dan HAM, dan mengenai bagaimana kita bisa melaksanakan pendidikan maupun sosialisasi mengenai kota/kabupaten ramah HAM," ucapnya.

Menurut Sugeng, di sejumlah daerah yang toleran, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika, radikalisme, dan intoleransi tidak dapat berkembang secara signifikan.

"Masalah ini akan sangat bisa diatasi, jika peranan pemerintah daerah lebih aktif," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Komnas HAM lainnya di: Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

#Komnas HAM #Kasus Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bagikan