TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana. (Dok. TNI AD)
MerahPutih.com - TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat suara pasca ‘disentil’ Komnas HAM menyusul insiden ledakan di Garut yang menewaskan 13 orang.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan TNI AD terbuka terhadap semua masukan dan menjadikan temuan Komnas HAM sebagai bahan evaluasi.
“Kami menghargai masukan dan akan mempertimbangkannya dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (25/5).
Sayangnya, Wahyu tidak menjelaskan secara rinci tanggapan terhadap tiap poin temuan Komnas HAM.
Sekadar informasi, Komnas HAM menilai keterlibatan warga sipil dalam pemusnahan amunisi oleh TNI merupakan pelanggaran prinsip keselamatan kerja.
Baca juga:
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Mereka menyebut para pekerja tidak memiliki pelatihan tersertifikasi, hanya mengandalkan pengalaman otodidak dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut.
“Tidak boleh ada lagi pelibatan masyarakat sipil dalam kegiatan militer berisiko tinggi,” tegas anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5).
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Selain itu, warga sipil bekerja sebagai sopir, penggali, pembongkar amunisi, hingga juru masak, dan dikoordinasi oleh Rustiawan, pekerja berpengalaman 10 tahun lebih.
Komnas HAM mendesak TNI menyampaikan hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta