TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan


Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana. (Dok. TNI AD)
MerahPutih.com - TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat suara pasca ‘disentil’ Komnas HAM menyusul insiden ledakan di Garut yang menewaskan 13 orang.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan TNI AD terbuka terhadap semua masukan dan menjadikan temuan Komnas HAM sebagai bahan evaluasi.
“Kami menghargai masukan dan akan mempertimbangkannya dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (25/5).
Sayangnya, Wahyu tidak menjelaskan secara rinci tanggapan terhadap tiap poin temuan Komnas HAM.
Sekadar informasi, Komnas HAM menilai keterlibatan warga sipil dalam pemusnahan amunisi oleh TNI merupakan pelanggaran prinsip keselamatan kerja.
Baca juga:
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Mereka menyebut para pekerja tidak memiliki pelatihan tersertifikasi, hanya mengandalkan pengalaman otodidak dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut.
“Tidak boleh ada lagi pelibatan masyarakat sipil dalam kegiatan militer berisiko tinggi,” tegas anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5).
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Selain itu, warga sipil bekerja sebagai sopir, penggali, pembongkar amunisi, hingga juru masak, dan dikoordinasi oleh Rustiawan, pekerja berpengalaman 10 tahun lebih.
Komnas HAM mendesak TNI menyampaikan hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
