Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 30 April 2017
Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

Diskusi buruh bertajuk, 'Hari Buruh Jangan Dijadikan Komoditi Politik' di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang Pengupahan Kerja merugikan kaum buruh. Karena itu, ia pun meminta agar PP tersebut dicabut oleh pemerintah.

"Hadirnya PP 78 tentang Pengupahan Kerja, menabrak beberapa aturan. Dalam perspektif politik, PP 78 dihadirkan hanya sekadar untuk pencapaian paket kebijakan ekonomi pemerintah," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam diskusi bertajuk, 'Hari Buruh Jangan Dijadikan Komoditi Politik' di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4).

Pigai menjelaskan bahwa aturan yang ditabrak, pertama adalah tidak diikutsertakannya serikat pekerja dan buruh dalam konteks perumusan upah. Menurut Pigay, partisipasi pekerja sebagai pihak yang terkait langsung harus dilibatkan.

"Partisipasi merupakan nilai tertinggi dalam perspektif HAM," tandasnya.

Kedua, lanjut Pigai, dengan adanya PP 78 telah mereduksi wewenang gubernur karena PP 78 itu berbasis hanya kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, perhitungan upah harus berbasis juga kepada upah minimun regional yang ditentukan oleh gubernur.

"Maka, mereduksi dan menafikan perhitungan kongkret kondisi riil masyarakat berdasarkan upah minimum regional dan mereduksi kewenangan gubernur," kata Pigai.

Kemudian ketiga, Pigai mengatakan, perhitungan skala upah itu didasarkan kepada kebutuhan hidup layak. Pada tahun 50-an, kebutuhan fisik minimum, tahun 80-an, dan pertengahan 90-an itu kebutuhan hidup minimum, sekarang penentuan skala upah berbasis kepada kebutuhan hidup layak.

Sehingga, kata Pigai, kalau hanya berbasis kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi maka perhitungan skala upahnya tidak berdasarkan kebutuhan hidup layak.

"Komnas HAM menyatakan bahwa dengan adanya PP 78 ini justru memberi beban yang berat bagi pekerja," katanya.

"Karena itu, Komnas HAM menyatakan bahwa cabut (PP 78), harus rasionalisasi dalam konteks ini adalah PP 78 harus dicabut dan dikembalikan seperti semula," tandas tokoh masyarakat Papua itu. (Pon)

Baca berita terkait buruh lainnya di: Pengamat: Buruh Masih Alami Ketidakadilan Sosial

#Komisioner Komnas HAM #Hari Buruh Internasional #Hari Buruh Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Indonesia
Ramaikan Aksi May Day, Musisi Indie Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto
The Brandals, Usman And The Blackstones, Suden, Methosa, Barumil, Jati Andito, dan The Jansen turun ke jalan meramaikan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, (1/5).
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Ramaikan Aksi May Day, Musisi Indie Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto
Indonesia
Diduga Berbuat Ricuh saat Aksi Buruh di Gedung MPR/DPR, Belasan Penyusup Ditangkap
Belasan orang diduga perusuh itu ditangkap karena membuat onar di aksi demo tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Mei 2025
Diduga Berbuat Ricuh saat Aksi Buruh di Gedung MPR/DPR, Belasan Penyusup Ditangkap
Indonesia
Kenalin nih, Tokoh Pergerakan Buruh Wiji Thukul, ini 7 Puisi yang Pernah Ditulisnya
Wiji Thukul merupakan korban penghilangan paksa Orde Baru (Orba).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Mei 2025
Kenalin nih, Tokoh Pergerakan Buruh Wiji Thukul, ini 7 Puisi yang Pernah Ditulisnya
Indonesia
Fakta Miris May Day 2025, Banyak Jurnalis jadi Korban Kekerasan, Upah Tak Layak hingga Ancaman PHK
Sangat ironis kontribusi besar jurnalis tidak sebanding dengan apa yang mereka terima.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Mei 2025
Fakta Miris May Day 2025, Banyak Jurnalis jadi Korban Kekerasan, Upah Tak Layak hingga Ancaman PHK
Berita Foto
Aksi Buruh Pakai Topeng Joker Peringati Hari Buruh Internasional 2025 di Patung Kuda Jakarta
Aksi buruh memakai topeng joker membawa poster bertuliskan hapus disparitas upah saat aksi Hari Buruh Internasional 2025 di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Mei 2025
Aksi Buruh Pakai Topeng Joker Peringati Hari Buruh Internasional 2025 di Patung Kuda Jakarta
Indonesia
1 Mei Diperingati sebagai May Day, ini 3 Tokoh Penting dalam Pergerakan Buruh Indonesia
Dalam suatu periode, aktor pergerakan ini bahkan dimusuhi negara karena dianggap menyebabkan ketidaksatabilan negara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Mei 2025
1 Mei Diperingati sebagai May Day, ini 3 Tokoh Penting dalam Pergerakan Buruh Indonesia
Berita Foto
Mengintip Aksi Para Buruh Memperingati Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
Para buruh membawakan bendera saat menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Lapangan Monumen Nasiona (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Mei 2025
Mengintip Aksi Para Buruh Memperingati Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
Berita Foto
Aksi Band Ska Tipe-X Guncang Panggung Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
Band Ska Tipe-X saat menghibur para buruh dalam puncak perayaan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Mei 2025
Aksi Band Ska Tipe-X Guncang Panggung Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
Berita Foto
Aksi Wika Salim Goyang Panggung Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
Penyanyi dangdut Wika Salim menghibur para puruh dalam puncak peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Mei 2025
Aksi Wika Salim Goyang Panggung Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
Bagikan