Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 30 April 2017
Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

Diskusi buruh bertajuk, 'Hari Buruh Jangan Dijadikan Komoditi Politik' di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang Pengupahan Kerja merugikan kaum buruh. Karena itu, ia pun meminta agar PP tersebut dicabut oleh pemerintah.

"Hadirnya PP 78 tentang Pengupahan Kerja, menabrak beberapa aturan. Dalam perspektif politik, PP 78 dihadirkan hanya sekadar untuk pencapaian paket kebijakan ekonomi pemerintah," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam diskusi bertajuk, 'Hari Buruh Jangan Dijadikan Komoditi Politik' di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4).

Pigai menjelaskan bahwa aturan yang ditabrak, pertama adalah tidak diikutsertakannya serikat pekerja dan buruh dalam konteks perumusan upah. Menurut Pigay, partisipasi pekerja sebagai pihak yang terkait langsung harus dilibatkan.

"Partisipasi merupakan nilai tertinggi dalam perspektif HAM," tandasnya.

Kedua, lanjut Pigai, dengan adanya PP 78 telah mereduksi wewenang gubernur karena PP 78 itu berbasis hanya kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, perhitungan upah harus berbasis juga kepada upah minimun regional yang ditentukan oleh gubernur.

"Maka, mereduksi dan menafikan perhitungan kongkret kondisi riil masyarakat berdasarkan upah minimum regional dan mereduksi kewenangan gubernur," kata Pigai.

Kemudian ketiga, Pigai mengatakan, perhitungan skala upah itu didasarkan kepada kebutuhan hidup layak. Pada tahun 50-an, kebutuhan fisik minimum, tahun 80-an, dan pertengahan 90-an itu kebutuhan hidup minimum, sekarang penentuan skala upah berbasis kepada kebutuhan hidup layak.

Sehingga, kata Pigai, kalau hanya berbasis kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi maka perhitungan skala upahnya tidak berdasarkan kebutuhan hidup layak.

"Komnas HAM menyatakan bahwa dengan adanya PP 78 ini justru memberi beban yang berat bagi pekerja," katanya.

"Karena itu, Komnas HAM menyatakan bahwa cabut (PP 78), harus rasionalisasi dalam konteks ini adalah PP 78 harus dicabut dan dikembalikan seperti semula," tandas tokoh masyarakat Papua itu. (Pon)

Baca berita terkait buruh lainnya di: Pengamat: Buruh Masih Alami Ketidakadilan Sosial

#Komisioner Komnas HAM #Hari Buruh Internasional #Hari Buruh Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Indonesia
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Iwakum menyoroti rendahnya upah dan ketidakpastian kerja jurnalis di tengah disrupsi AI pada momentum Hari Buruh 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
May Day 2026: Iwakum Soroti Upah dan Ketidakpastian Kerja Jurnalis
Indonesia
Prabowo: Saya Tak Rela Negara Dirampok, Sudah Berkali-kali Pertaruhkan Nyawa
Prabowo Subianto mengaku telah berkali-kali mempertaruhkan nyawa untuk Indonesia dan menyoroti praktik elite yang mencuri uang rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Prabowo: Saya Tak Rela Negara Dirampok, Sudah Berkali-kali Pertaruhkan Nyawa
ShowBiz
6 Lagu Indonesia yang Mewakili Suara Buruh, dari Marjinal hingga Iwan Fals
Simak 6 lagu Indonesia yang menggambarkan perjuangan buruh, mulai dari Buruh Tani hingga Metropolutan. Cocok untuk peringatan Hari Buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
6 Lagu Indonesia yang Mewakili Suara Buruh, dari Marjinal hingga Iwan Fals
Indonesia
Prabowo akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Perjuangan Buruh
Prabowo Subianto akan meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk. Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh dan pahlawan nasional Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Prabowo akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Perjuangan Buruh
Indonesia
Prabowo Sebut Anggaran Bansos Rp 500 Triliun, Soroti MBG dan Program 1 Juta Rumah
Prabowo ungkap anggaran bansos Rp 500 triliun di May Day 2026. Ia juga soroti program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan 1 juta rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Prabowo Sebut Anggaran Bansos Rp 500 Triliun, Soroti MBG dan Program 1 Juta Rumah
Berita
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Lagu 'Buruh Tani' diciptakan Safi’i Kemamang dan dipopulerkan Marjinal. Kini jadi lagu wajib dalam aksi mahasiswa dan demonstrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Indonesia
Prabowo Joget Bareng Buruh di Monas, Lagu Tipe-X Iringi Suasana May Day 2026
Momen Prabowo Subianto berjoget di panggung May Day 2026 di Monas viral. Presiden juga melempar topi ke massa buruh di hadapan 200 ribu peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Prabowo Joget Bareng Buruh di Monas, Lagu Tipe-X Iringi Suasana May Day 2026
Indonesia
Prabowo Janjikan Daycare untuk Anak Buruh dan Rumah Cicilan hingga 40 Tahun
Prabowo Subianto menjanjikan daycare untuk anak buruh serta program rumah cicilan hingga 40 tahun dengan bunga rendah saat May Day 2026 di Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Prabowo Janjikan Daycare untuk Anak Buruh dan Rumah Cicilan hingga 40 Tahun
Bagikan