MerahPutih.com - Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi pengingat bahwa pekerja pers di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyoroti masih banyaknya jurnalis yang bekerja di bawah tekanan tinggi, namun dengan upah yang tidak sebanding serta status kerja yang belum jelas.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menilai perubahan lanskap industri media semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
“AI membawa peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, tetapi juga menghadirkan risiko, mulai dari pengurangan tenaga kerja hingga penurunan nilai kerja jurnalis,” ujar Ponco kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5).
Ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak mengorbankan hak-hak pekerja pers.
“Jangan sampai AI dijadikan alasan untuk menekan upah atau mengabaikan perlindungan jurnalis. Teknologi seharusnya memperkuat kerja jurnalistik, bukan menggantikannya secara tidak adil,” tegasnya.
Baca juga:
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Soroti Kesejahteraan dan Demokrasi
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan kondisi tersebut tidak bisa terus dianggap sebagai hal yang wajar dalam industri media.
“Jurnalis menulis kebenaran, tetapi masih banyak yang dibayar dengan ketidakpastian. Ini ironi yang harus segera dibenahi. Upah layak dan kepastian kerja adalah bagian dari hak dasar pekerja pers,” ujar Kamil.
Menurutnya, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kondisi kerja jurnalis itu sendiri. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi tidak akan kuat jika kesejahteraan pekerjanya diabaikan.
“Pers yang kuat hanya bisa lahir dari jurnalis yang dilindungi. Jika kesejahteraan diabaikan, maka independensi pers ikut terancam,” ucapnya.
Baca juga:
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Iwakum memandang perlu adanya komitmen bersama antara perusahaan media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ekosistem pers yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mencakup perbaikan sistem pengupahan, kejelasan status kerja, serta perlindungan jurnalis di tengah transformasi digital.
Pada momentum Hari Buruh Internasional ini, Iwakum menegaskan bahwa perjuangan pekerja pers merupakan bagian dari perjuangan buruh secara keseluruhan.
“Menulis kebenaran tidak boleh lagi dibayar dengan ketidakpastian,” tegas Kamil. (Knu)