4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat

2 Jurnalis Republika Ditangkap Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla.(foto: Instagram @republikaonline)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum mengecam tindakan intersepsi dan penahanan terhadap empat jurnalis Indonesia yang dilakukan oleh militer Israel saat menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Keempat jurnalis tersebut yakni jurnalis Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan, jurnalis iNews Rahendro Herubowo, serta jurnalis Tempo Andre Prasetyo.

Mereka bersama enam warga negara Indonesia lainnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. Dalam perjalanan tersebut, armada yang mereka tumpangi dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza dan saat ini berada dalam status ditahan.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai tindakan intersep terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan mencederai prinsip kebebasan pers dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis di wilayah konflik.

Menurutnya, apa pun dinamika politik dan konflik yang terjadi, keselamatan jurnalis harus tetap dihormati sebagai prinsip universal.

“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Baca juga:

2 Jurnalis Republika Ditangkap Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla

Ia menegaskan, dalam berbagai instrumen hukum humaniter internasional, jurnalis sipil yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik seharusnya mendapatkan perlindungan.

Karena itu, Iwakum meminta adanya transparansi mengenai kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk kepastian akses komunikasi serta perlindungan hak-hak mereka selama ditahan.

“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.

Iwakum juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk bergerak cepat memastikan keselamatan para jurnalis dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Lobi AS Lewat Jalur BoP Tekan Israel Bebaskan Jurnalis WNI

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mengatakan insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional.

Menurut Ponco, risiko tinggi dalam peliputan wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.

Ia juga menambahkan bahwa komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap wartawan yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik.

“Ketika jurnalis mengalami ancaman atau hambatan dalam menjalankan tugasnya, yang sesungguhnya ikut dirugikan adalah publik,” lanjutnya.

Diketahui, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, dan Andre Prasetyo tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0, sebuah misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan bagi warga Gaza. Kapal yang mereka tumpangi dilaporkan diintersep otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania saat menuju wilayah tersebut.

Insiden ini memicu perhatian luas karena melibatkan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam konteks misi kemanusiaan dan konflik bersenjata. Informasi mengenai kondisi para jurnalis juga sempat terbatas setelah komunikasi dengan armada dilaporkan terputus. (Pon)

#Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Global Sumud Flotilla #Jurnalis #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Bagikan