Komnas HAM akan Dalami Dugaan BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Oktober 2023
Komnas HAM akan Dalami Dugaan BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Meja kosong kepala negara Myanmar pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sejumlah perusahaan BUMN dituding menjual senjata ke junta militer Myanmar.

Kabar tersebut dilaporkan para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) ke Komnas HAM.

Baca Juga:

BUMN Bantah Tudingan Jual Senjata ke Myanmar

Ketua Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan mengenai isu penjualan senjata dari tiga perusahaan pelat merah itu ke militer Myanmar.

"Komnas HAM telah menerima pengaduan dari pengadu yang dikirimkan oleh kuasa
hukumnya-Themis Indonesia, melalui email pada Senin (2/10)," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (5/10).

Menurut Atnike, hingga hari ini, Komnas HAM belum bertemu langsung dengan pihak pengadu maupun perwakilannya.

Saat ini, Bidang Layanan Pengaduan Komnas HAM tengah melakukan telaah atas pengaduan tersebut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.

"Sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan dan/kasus di Komnas HAM,
maka materi aduan tidak dapat dipaparkan kepada publik," jelas Atnike.

Atnike melanjutkan, langkah penanganan yang akan dilakukan Komnas HAM akan dilakukan setelah adanya hasil analisis pengaduan.

Baca Juga:

Dunia Didesak Berikan Tekanan Lebih Besar Pada Junta Militer Myanmar

"Penanganan pengaduan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kelembagaan," jelas dia.

Mengingat materi aduan tersebut melibatkan pihak di luar Indonesia, maka Komnas HAM perlu mempertimbangkan lebih lanjut dasar hukum serta kewenangan Komnas HAM dalam menangani aduan tersebut.

Perlu diketahui, informasi tersebut berawal dari kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas The Chin Human Right Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP).

Pada siaran pers bertanggal 2 Oktober 2023 yang disiarkan lewat akun X @ChinHumanRights, mereka menyatakan pembuat senjata dari Indonesia dituding menjual produknya secara ilegal ke otoritas Myanmar.

Mereka menuntut adanya investigasi terhadap hal ini. Investigasi mereka menyebutkan pemasokan senjata dari tiga pelat merah Indonesia ke Myanmar diperantarai perusahaan setempat. (Knu)

Baca Juga:

Krisis di Myanmar Memburuk, Sekjen PBB Minta ASEAN Buat Strategi Terpadu

#Senjata Api #BUMN #Komnas #Komnas HAM #Myanmar
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
ASEAN mendesak agar semua pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu dan menahan diri secara untuk menghindari eskalasi konfli
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan