Komnas HAM akan Dalami Dugaan BUMN Jual Senjata ke Myanmar
Meja kosong kepala negara Myanmar pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Sejumlah perusahaan BUMN dituding menjual senjata ke junta militer Myanmar.
Kabar tersebut dilaporkan para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) ke Komnas HAM.
Baca Juga:
Ketua Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan mengenai isu penjualan senjata dari tiga perusahaan pelat merah itu ke militer Myanmar.
"Komnas HAM telah menerima pengaduan dari pengadu yang dikirimkan oleh kuasa
hukumnya-Themis Indonesia, melalui email pada Senin (2/10)," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut Atnike, hingga hari ini, Komnas HAM belum bertemu langsung dengan pihak pengadu maupun perwakilannya.
Saat ini, Bidang Layanan Pengaduan Komnas HAM tengah melakukan telaah atas pengaduan tersebut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.
"Sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan dan/kasus di Komnas HAM,
maka materi aduan tidak dapat dipaparkan kepada publik," jelas Atnike.
Atnike melanjutkan, langkah penanganan yang akan dilakukan Komnas HAM akan dilakukan setelah adanya hasil analisis pengaduan.
Baca Juga:
Dunia Didesak Berikan Tekanan Lebih Besar Pada Junta Militer Myanmar
"Penanganan pengaduan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kelembagaan," jelas dia.
Mengingat materi aduan tersebut melibatkan pihak di luar Indonesia, maka Komnas HAM perlu mempertimbangkan lebih lanjut dasar hukum serta kewenangan Komnas HAM dalam menangani aduan tersebut.
Perlu diketahui, informasi tersebut berawal dari kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas The Chin Human Right Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP).
Pada siaran pers bertanggal 2 Oktober 2023 yang disiarkan lewat akun X @ChinHumanRights, mereka menyatakan pembuat senjata dari Indonesia dituding menjual produknya secara ilegal ke otoritas Myanmar.
Mereka menuntut adanya investigasi terhadap hal ini. Investigasi mereka menyebutkan pemasokan senjata dari tiga pelat merah Indonesia ke Myanmar diperantarai perusahaan setempat. (Knu)
Baca Juga:
Krisis di Myanmar Memburuk, Sekjen PBB Minta ASEAN Buat Strategi Terpadu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi