BUMN Bantah Tudingan Jual Senjata ke Myanmar

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Oktober 2023
BUMN Bantah Tudingan Jual Senjata ke Myanmar

Ilustrasi Senjata api (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) membantah tudingan adanya tiga BUMN Indonesia yang mengekspor senjata ke Myanmar, pasca kudeta yang dilancarkan militer negara itu pada 1 Februari 2021.

DEFEND ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding yang beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), dan PT PAL Indonesia, menyatakan mendukung penuh Resolusi Majelis Umum PBB No.75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

Baca Juga:

Izin Belasan Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Masih Tanda Tanya

Dalam hal ini, DEFEND ID menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah adanya imbauan dari Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari 2021.

“Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alat peralatan pertahanan dan keamanan ke Myanmar, terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar,” kata DEFEND ID dalam keterangan tertulisnya pada Kamis.

DEFEND ID menyebut kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.

Lebih lanjut, DEFEND ID juga memastikan bahwa PTDI dan PT PAL tidak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alat peralatan pertahanan dan keamanan dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar,” kata DEFEND ID.

Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, DEFEND ID menegaskan posisinya yang selalu selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.

“DEFEND ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia,” kata holding BUMN industri pertahanan itu.

Sebelumnya, sejumlah aktivis HAM melayangkan laporan kepada Komnas HAM tentang dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.

Mantan Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta PBB soal Myanmar Marzuki Darusman menyebut penjualan senjata secara ilegal itu mencakup senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya.

Baca Juga:

Briptu Agung Gugur dalam Kontak Senjata Satgas Damai Cartenz dengan KKB

Ia kemudian mengajukan temuan dan pengaduannya ini ke Komnas HAM pada Senin (2/10).

Menurut Marzuki, penjualan senjata ilegal kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan kudeta oleh junta militer pada 2021.

Dalam laporan Radio Free Asia (RFA), Marzuki mengatakan dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023.

Selain Marzuki, Pemimpin Organisasi HAM Etnis Chin Za Uk Ling, dan organisasi HAM internasional Myanmar Accountability Project juga menjadi penggugat dalam laporan ke Komnas HAM ini.

Para penggugat mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia telah mentransfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd, sebuah perusahaan milik putra menteri junta Myanmar, Htoo Htoo Shein Oo.

Htoo merupakan putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.

True North di sini disebut berperan sebagai perusahaan swasta yang menegosiasikan kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia.

Untuk itu, menurut mereka, pihak berwenang Indonesia perlu segera menyelidiki kemungkinan praktik korupsi dalam transaksi penjualan senjata itu. (*)

Baca Juga;

Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI

#BUMN #PT Pindad #Senjata Api #Myanmar
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Indonesia
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN akan dihapus. Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta direksi hingga komisaris BUMN untuk mundur jika tak setuju dengan kebijakannya.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
Indonesia
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Kehadiran perusahaan negara dinilai dapat menjamin kepastian harga.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Bagikan