Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Bripka Reinaldy Prakoso, anggota Polda Metro Jaya ditangkap karena terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi air gun menjadi senpi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi yang menyebut Bripka Reinaldy meminta bantuan kepada anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin untuk memodifikasi air gun menjadi senpi.
Baca Juga:
Polda Metro akan Ungkap Soal Penangkapan Oknum Aparat Terlibat Kasus Terorisme
"Jadi Reinaldy ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari air gun ke senjata api melalui Syarif (Syarif Mukhsin) dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Meski demikian, Hengki menyatakan, Bripka Reinaldy tak terkait dengan DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi atas dugaan terorisme.
"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror, pertama tidak masuk dalam jaringan kemudian niat mens rea juga tidak ada," katanya.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 3 Polisi Diduga Terkait Karyawan KAI Jadi Teroris
Hengki juga membantah Bripka Reinaldy memasok senjata api laras panjang ke DE.
"Dikatakan dalam WA yang beredar bahwa (Reinaldy) pemasok senjata api panjang tidak benar, pemasok senjata api sudah kami tangkap, pemasoknya sipil ternyata residivis," jelasnya.
Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat. Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.
"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
