Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 18 Agustus 2023
Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Bripka Reinaldy Prakoso, anggota Polda Metro Jaya ditangkap karena terlibat kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi air gun menjadi senpi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi yang menyebut Bripka Reinaldy meminta bantuan kepada anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin untuk memodifikasi air gun menjadi senpi.

Baca Juga:

Polda Metro akan Ungkap Soal Penangkapan Oknum Aparat Terlibat Kasus Terorisme

"Jadi Reinaldy ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari air gun ke senjata api melalui Syarif (Syarif Mukhsin) dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Meski demikian, Hengki menyatakan, Bripka Reinaldy tak terkait dengan DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi atas dugaan terorisme.

"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror, pertama tidak masuk dalam jaringan kemudian niat mens rea juga tidak ada," katanya.

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap 3 Polisi Diduga Terkait Karyawan KAI Jadi Teroris

Hengki juga membantah Bripka Reinaldy memasok senjata api laras panjang ke DE.

"Dikatakan dalam WA yang beredar bahwa (Reinaldy) pemasok senjata api panjang tidak benar, pemasok senjata api sudah kami tangkap, pemasoknya sipil ternyata residivis," jelasnya.

Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat. Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Polri Dalami Jaringan Teroris Karyawan KAI

#Teroris #Polda Metro Jaya #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan